oleh

Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Resmi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur

ReferensiPublik.com –  Anggota DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda engumuman Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Berdasarkan Hasil Penetapan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu, bertempat di Gedung rapat paipurna, Selasa (23/2/2021).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Ihsan Fajri, dihadiri Pj Gubernur Bengkulu Robert Simbolon serta 29 anggota dewan.

Dalam sambutannya, Ihsan Fajri mengatakan berdasarkan hasil  rapat pleno KPU Provinsi Bengkulu pada Kamis 18 Februari 2021 lalu telah menetapkan  pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Rohidin Mersyah –  Rosjonsyah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu tahun 2020 lalu.

“Keputusan KPU tersebut dituangkan dalam Berita Acara pada Rapat Pleno Terbuka KPU Provinsi Bengkulu Nomor 291/PL.02.7-BA/17/Prov/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2020” Terang Ihsan Fajri.

Dalam Berita Acara Rapat Pleno KPU Provinsi Bengkulu Nomor 291/PL.02.7-BA/17/Prov/II/2021 disebutkan, bahwa KPU Provinsi Bengkulu melaksanakan Rapat Pleno Terbuka dengan keputusan menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih dalam Pilkada serentak Tahun 2020 adalah pasangan dengan perolehan suara terbanyak.

(Adv)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *