oleh

Rapat Paripurna, Dewan Bengkulu Selatan Setujui APBD-P 2020 Dilanjutkan Ke Tahap Selanjutnya

ReferensiPublik.com – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD Terhadap KUA dan PPAS Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, Rabu 16 September 2020.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Barli Halim, S.E didampingi Wakil Ketua (Waka), Juli Hartono, S.E dan dikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.

Hadir juga Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Rifai, S.Sos dan tamu undangan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) serta pejabat eselon II jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Berdasarkan Laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yank di bacakan juru bicara Bangar  Bapak Yuliusman. Ia menyampaikan bahwa DPRD setuju dengan KUA dan PPAS Rancangan APBD perubahan untuk di lanjutkan ke proses perubahan berikutnya.

(Adv)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *