oleh

Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar Terhadap Rancangan LKPJ Angaran Th 2022

referensipublik.com Bengkulu Utara –Ir.H.Mian, Bupati Bengkulu Utara, hadiri Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar terhadap rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pangan berkelanjutan  (LP2B) dan laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ tahun anggaran 2022, bertempat di ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD), Kamis (30/3/2023).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara (BU) Sonti Bakara, SH dan di hadiri oleh 18 orang dari Fraksi DPRD, juga turut dihadiri , sekretaris daerah Kabupaten BU,  forkopimda, kepala OPD yang mewakili.

Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.mian nenyampaikan Rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini dilaksanakan untuk menyesuaikan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD yang sedang berjalan, baik dari sisi penerimaan daerah maupun sisi belanja daerah. Beberapa Hal penting dalam agenda ini harus dibuat perda, karena jika tidak, pemerintah daerah tidak akan mendapatkan kesempatan penganggaran untuk rehabilitasi tersier.

“Penyampaian rancangan perubahan APBD tentang Tahun Anggaran 2022 ini telah dilaksanakan untuk menyelesaikan program dan kegiatan yang mana telah ditetapkan oleh APBD yang sudah berjalan hal itu juga disampaikan baik dari sisi penerimaan daerah maupun Sisi belanja daerah, terkait dengan agenda ini hal ini harus dibuat Perda karena jika tidak pemerintah daerah tidak akan mendapatkan Kesempatan Dalam penganggaran yang bisa digunakan untuk rehabilitas tersier,”ucapnya.

Berkat komunikasi dan kerja sama dengan DPRD Kabupaten BU dapat dijadikan sekala prioritas, penyusunan pada bulan juni untuk APBD 2024 dana alokasi khusus ini, persyarakatannya sudah lengkap. Kemudian LKPJ 2022 akan dibahas secara global, harapannya semua ini berjalan. Ini terus diupayakan dan dimaksimalkan karena rencana penyampaian akhir kata fraksi dapat terselesaikan sebelum pelaksanaan hari raya idu fitri 1444 H.

“Atas komunikasi dan kerjasama antara DPRD Kabupaten Bengkulu Utara bersama pemerintah daerah, hal ini mampu dijadikan skala prioritas kemudian dapat dilakukan penyusunan pada bulan Juni-Juli terkait dengan APBD 2024 tentang dana alokasi khusus, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sudah melengkapi persyaratannya. Selanjutnya adalah lkpj 2022 akan dibahas secara global dalam harapannya semua ini dapat berjalan. Untuk rencana penyampaian Akhir kata Fraksi dapat rampung sebelum idul fitri.”jelasnya. (Adv).



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *