oleh

Rangkul LSM Benteng, Kesbangpol: Yang Ilegal Akan Ditindak Tegas

ReferensiPublik.com – Guna mengurangi tindakan LSM (Lembaga Swadaya masyarakat) yang sekarang dinilaiĀ  banyak meresahkan warga, Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) kamis pagi (26/09/2019) melakukan pertemuan dengan sejumlah LSM yang ada di Benteng.

Kepala Kesbangpol Benteng, Eka Nurmeini mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka mendata dan pembinaan LSM yang ada di Bengkulu Tengah, agar tidak ditemui LSM dan Ormas yang tidak terdaftar atau ilegal yang memanfaatkan kesempatan tersebut, sehingga membuat kegaduhan di masyarakat.

Kepala Desa bahkan instansi pemerintah yang mengatasnamakan LSM, apalagi tindakan LSM tersebut terkadang memberi ancaman, sering meminta-minta uang atau sebagainya kepada pihak tertentu akan tetapi LSM tersebut tidak terdaftar di Badan Kesbangpol, secara aturan yang ada itu sudah menyalahi aturan.

Eka Nurmeini, juga berharap dengan dilakukan pendataan dan pembinaan Ormas Dan LSM, Pemerintah, Kepala Desa, masyarakat bisa merasa aman dalam berkerja.

Sebagai LSM dan Ormas marilah kita berkerja dengan tufoksi yang ada, LSM juga bagian dari mitra pemerintah dan masyarakat, oleh karena itu mari kita rangkul semua elemen masyarakat di Benteng ini dalam segala aspek kehidupan sehingga tercapai kehidupan yang aman dan kondusif,”ujarnya.

Andai kata masih ada LSM yang bergerak di Benteng ini tidak terregister di Kesbangpol dalam arti ilegal, untuk segera melapor ke pihak berwajib ataupun ke Kesbangpol. kita akan tindak lanjuti, ini mengatisipasi jangan sampai ada kegaduhan,”tutup Eka nurmeini.

(JP)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *