oleh

Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Semua Objek Wisata Ditutup Sementara

ReferensiPublik.com – Selain sepakat menerapkan Pengamanan dan Penegakan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H/ 2020 M di Provinsi Bengkulu, upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 juga akan dilakukan dengan penutupan sementara objek-objek wisata, yang biasa ramai dikunjungi saat lebaran.

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Teguh Sarwono mengatakan, penutupan wisata tersebut dilakukan bekerjasama dengan TNI dan Satpol PP Provinsi dan Kabupaten kota.

Penutup akan dilakukan secara persuasif dan juga tegas namun juga humanis. Hal ini mengingat penutupan objek wisata tidak bisa dilakukan dengan cara paksa.

“Karena memang ini tidak bisa kita laksanakan secara keras, harus ada aturan yang juga perlu kita siapkan,” jelas Kapolda Bengkulu.

Terkait dengan pengamanan pintu perbatasan terkait larangan mudik, bersama jajaran TNI dan Satpol PP serta dinas teknis terkait lainnya, menurut Kapolda Bengkulu hal tersebut akan terus dilakukan secara tegas.

“Jadi kita juga telah menyepakati dengan posko perbatasan terutama antar provinsi. Jika ada kendaraan dan orang yang akan masuk ke Bengkulu kita perintahkan kembali ke daerahnya, begitu pun sebaliknya jika ada warga dan kendaraan dari Bengkulu yang ingin keluar,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta kepada pimpinan NU dan Muhammadiyah untuk meneruskan kesepakatan atas instruksi pemerintah untuk Takbir, Shalat Idul Fitri dan Berlebaran di rumah saja hingga ke masing-masing warga.

“Sehingga masyarakat menjadi tenang dan tidak ada kekhawatiran dalam menyambut hari kemenangan Idul Fitri, walaupun ditengah pandemi Covid-19 ini,” harap Gubernur Rohidin.

Ketua BMA Provinsi Bengkulu S Effendi menjelaskan, secara tatanan adat kondisi saat ini merupakan yang luar biasa, sehingga menjadi hal wajar jika kita tidak bisa saling berkunjung ke rumah sanak famili, yang hal ini merupakan adat masyarakat Bengkulu.

“Jadi untuk tahun ini mari kita manfaatkan media dan alat komunikasi yang ada karena itu tidak akan melanggar adat istiadat dan itu sama nilainya baik dimata agama maupun adat istiadat kita,” terangnya.

 

(Mc)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *