oleh

PUPR Tentukan Trase tol Bengkulu- Lubuk Linggau

 

BENGKULU,RP- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Bengkulu bersama tim dari PT Hutama Karya serta konsultan menyepakati trase jalan tol yang menghubungkan Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu dengan Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan sepanjang 92 kilometer.

“Trase jalan tol sudah ditentukan bersama untuk selanjutnya dilakukan cek lapangan,” kata PLT Kadis PUPR  Provinsi Bengkulu, Oktaviano  seperti dilansir antarabengkulu.

Ia mengatakan penentuan trase merupakan langkah awal pembangunan jalan tol yang masuk dalam proyek strategis nasional di Bengkulu.

Trase jalan raya atau sering disebut sumbu jalan yaitu berupa garis- garis lurus saling berhubungan yang terdapat pada peta topografi suatu muka tanah.

“Penentuan trase yang disepakati baru di atas kertas dan peta. Selanjutnya verifikasi lapangan,” katanya.

Setelah cek lapangan, selanjutnya Dinas PUPR akan mengekspos jalur atau rute yang dilalui jalan tol tersebut. Menurut Oktaviano, bahwa konstruksi jalan tol tersebut akan ditangani PT Hutama Karya dengan rencana konstruksi pada 2018 dan beroperasi pada 2025.

Pada akhir 2017 lanjut dia, tim dari Kementerian PUPR sudah menggelar studi kelayakan pembangunan infrastruktur tersebut.

Rencana awal, rute yang dilintasi adalah wilayah Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Rejanglebong Provinsi Bengkulu menuju Lubuklinggau (Sumatera Selatan). (*)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *