oleh

PUPR Kembangkan Teknologi Pengelolaan Sampah Tungku Sanira

ReferensiPublik.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendukung pengurangan dan pengelolaan sampah melalui upaya  inovasi pengelolaan sampah dalam bentuk tungku sampah nir racun (Sanira).

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, Pemanfaatan teknologi yang tepat guna, efektif, dan ramah lingkungan juga didorong guna menciptakan nilai tambah dan pembangunan berkelanjutan sehingga manfaat infrastruktur dapat dirasakan generasi mendatang.

Tungku Sanira digunakan untuk penanganan residu sampah, yang dapat diterapkan pada industri/pabrik, pertokoan, pasar, dan lingkungan permukiman. Dengan penanganan sampah melalui pembakaran ini dapat mengurangi sampah hingga 80-98 persen, tergantung komposisi dan derajat recovery sampah.

“Tingkat volume sampah yang tinggi, khususnya di kawasan perkotaan mendorong Kementerian PUPR untuk terus mengembangkan teknologi tepat guna yang ramah lingkungan dalam mengatasi permasalah sampah,”ujar Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, melalui siaran pers yang diterima InfoPublik, Minggu (29/3/2020).

Pembakaran Tungku Sanira terdiri dari dua tahap yaitu pembakaran sampah di dalam ruang bakar dan pembakaran gas atau asap di dalam jaringan pipa ruang bakar. Pada sistem pembakaran asap akan melalui proses filter udara yang terdiri atas tiga tahap yakni filter partikulat/abu terbang dengan siklon, filter udara dengan dikondensasikan dalam jaringan pipa, dan filter udara setelah kondensasi diberi kabut air melalui sprayer.

“Dengan demikian sistem pembakaran sampah ini dapat mengurangi sampah yang ditimbun di TPA sampah,” imbuhnya.

Proses pendinginan udara dilakukan dengan mengalirkan air yang digunakan sprayer secara sirkulasi melalui menara pendingin dan pengendapan. Menara pendingin air berupa cascade untuk mempercepat proses pendinginan dan penambahan oksigen serta pengurangan partikel. Penggunaan filter asap dan sistem water spray menjadikan sampah hasil pembakaran tidak mengeluarkan asap gas C02 sehingga ramah lingkungan.

Proses pengurangan sampah dengan sistem pembakaran Tungku Sanira tidak membutuhkan bahan bakar minyak maupun gas tetapi cukup dengan memanfaatkan sampah organik dan anorganik kering sebagai bahan bakarnya, seperti ranting, kertas, dan sebagainya. Saat proses menyalakan api memerlukan oksigen dengan menggunakan blower.

Tenaga listrik yang dibutuhkan sebesar 1.000 watt digunakan untuk mesin blower, pompa air, pompa sprayer. Jenis sampah yang dapat dibakar dalam Tungku Sanira berupa residu sampah yang kadar airnya kurang dari 40 persen, baik sampah organik dan anorganik kecuali logam, kaca dan bahan lain yang tidak dapat terbakar. Kapasitas bakar Tungku sebesar 1 – 2 m3/jam dengan luas area minimal yang dibutuhkan 5 m x 5 m atau 25 m2. Suhu pembakaran dapat mencapai 800 derajat celcius.

Kendati dapat dioperasional sebagai pengolah sampah mandiri, teknologi ini akan lebih efektif apabila diintegrasikan dengan pengolahan sampah lain, seperti pengolahan sampah dengan menerapkan konsep 3R (reduce, reuse, recycle) melalui pengomposan, daur ulang sampah dan manajemen bank sampah. Bahkan jika dioperasikan secara terus menerus 24 jam, Tungku Sanira berpotensi dapat dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik mini. Teknologi ini telah mendapat label sebagai non-toxic waste furnace atau tungku pemusnah sampah nir racun.

Dari hasil penelitian, emisi gas buang yang dihasilkan teknologi Tungku Sanira telah memenuhi baku mutu yang berlaku di Indonesia, yakni sesuai dengan Keputusan Bappedal Nomor 03/Bapedal/09/1995 atau Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.70/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016 tentang Baku Mutu Emisi Usaha Dan/Atau Kegiatan Pengolahan Sampah Secara Termal, selain Dioxins dan Furans. Di Indonesia sendiri belum ada laboratorium yang memiliki fasilitas pengujian Dioxins dan Furans.

(Ip)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *