oleh

PT BANGKIT LIMPOGA JAYA: Kami Komitmen Memberikan Kontribusi Terhadap Negara

 

Kuasa Hukum PT. BLJ, Inggrid S,Bawias,SH, MH

Referensipublik.com – PT. Bangkit Limpoga Jaya (BLJ) menegaskan punya komitmen kuat dalam memberikan kontribusi terhadap Negara, khususnya terhadap Provinsi Sulawesi Utara Dan Kabupaten Minahasa Tenggara.

Hal ini ditegaskan Kuasa Hukum PT. BLJ, Inggrid S. Bawias, SH, MH pada Rabu (7/9/2022), saat menjawab pertanyaan awak media terkait komitmen dan kontribusi PT. BLJ terhadap Negara.

Inggrid menjelaskan PT. BLJ sebagai investor yang beritikad baik, selama ini telah melakukan proses pengurusan perijinan sesuai regulasi serta terus memenuhi segala aturan yang berlaku sebelum melakukan kegiatan penambangan.

“Seperti yang sering kami sampaikan, mulai dari perijinan, Feasibility Study (FS), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Rencana Kerja Anggaran Belanja (RKAB) sampai dengan kewajiban lainnya seperti pembayaran PNBP atas lahan Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) kurang lebih sebesar 3 Milyar Rupiah, dan BPJS kami bayarkan kurang lebih sebesar 300 Juta Rupiah,” jelas Inggrid.

Segala upaya yang dilakukan PT. BLJ, lanjut Inggrid, adalah salah satu bentuk komitmen PT. BLJ dalam rangka ikut memberikan kontribusi terhadap Negara.

“Kemungkinan tidak lama lagi, segala proses perizinan selesai, dan aktifitas pertambangan akan berjalan dengan harapan kedepan tidak ada lagi penambang-penambang illegal di lahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) yang menggunakan alat berat karena tindakan tersebut jelas dapat merugikan Negara serta merusak lingkungan”, tambahnya.

Inggrid kembali menegaskan, PT. BLJ ke depan akan lebih banyak memberikan kontribusi terhadap Negara, khususnya peningkatan pembangunan daerah, dimana PT BLJ memiliki Program Pemberdayaan Masyarkat (PPM) yang nantinya akan dilaksakan pada beberapa aspek prioritas yakni aspek pendidikan, aspek kesehatan, aspek kemandirian ekonomi, sosial budaya, infrastruktur dan lainnya disesuaikan dengan Blueprint Pemerintah Daerah Setempat. (*)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *