oleh

Polsek Talo Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Seluma, ReferensiPublik.com – Warga Desa Talang Panjang Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma, berinisial A-R (26) Senin 20 Februari 2023, diamankan Tim Opsnal Polsek Talo dengan pemberatan dan kasus pencurian sepeda motor. mendapatkan laporan dari Darsan, warga Desa Air Perayangan Kecamatan Talo telah kehilangan 1 unit motor. Dengan cara merusak kunci stang motor saat terparkir di kebun sawit Milik salah satu korban.

Kompol Tatar Insan Wakapolres mengatakan kejadian berawal pada Kamis 16 Februari 2023, mendapatkan ciri-ciri pelaku tim lansung mengamankan pelaku A-R di simpang 3 Pagar Gasing Kecamatan Talo beberapa hari yang lalu, di saat pelaku sedang nongkrong, Jelas Wakapolres saat konferensi pers Rabu 22 Februari 2023.

ungkap Kapolsek Talo IPTU Noprizal, “Dengan pengakuan pelaku ini, kapolsek talo membenarkan adanya pencurian motor milik korban, 20 November 2022 lalu yang telah hilang di desa Serambi gunung.

Menurut keterangan pelaku, ada 2 orang temannya yang melakukan aksi pencurian ini, Inisial DO dan NA yang saat ini masi dalam pengejaran/DPO, Pencurian ini di lakukan di 2 TKP di saat rumah korban lagi kosong.

Sedangkan BB ada 4 unit motor yang sudah kita amankan dari pelaku tapi motor-motor tersebut sudah sempat di preteli oleh pelaku, Terang Noprizal.
Dengan adanya perbuatan pelaku Maka pelaku akan di kenahkan pasal 363 KUHP. (Yt)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *