oleh

Polres Seluma Amankan Lahan Ganja di Kawasan Hutan Lindung

ReferensiPublik.com, Seluma – Personil gabungan Satresnarkoba bersama personil Polsek sukaraja Polres Seluma Polda Bengkulu berhasil mengungkap ladang ganja yang berada di kawasan Hutan Lindung Kabupaten Seluma.

Kapolres Seluma AKBP Darmawan DwiHaryanto, S.Ik., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Sodri, S.Sos, MM didampingi Kapolsek Sukaraja Iptu Saiful Ahmadi, SH hari ini (13/09/21) mengungkapkan, pengungkapan ladang ganja tersebut dilakukan pada hari Kamis 9 September 2021 sekira pukul 17.00 wib.

” kami menuju ke lokasi hari Rabu 8 September 2021 dengan motor, kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki.” Ungkap Kasat Resnarkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Seluma menjelaskan, pengungkapan ladang ganja tersebut berawal informasi masyarakat yang menyampaikan adanya sebuah ladang ganja yang terdapat di kawasan hutan lindung.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, personil gabungan langsung bergerak menuju lokasi yang dicurigai dengan mengendari sepeda motor dan dilanjutkan berjalan kaki.

” setelah sampai dilokasi kami ketemu pondok tetapi tersangka telah melarikan diri.” Jelas Kasat Resnarkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Seluma mengatakan, setelah sesampai di Pondok kebun personil gabungan menemukan 12 (dua belas) Batang Tanaman jenis Ganja dengan perincian : 3 (tiga) Batang dengan Ukuran sekira 1,5 Meter dan  9 (sembilan) Batang dengan Ukuran Sekira 1 Meter.

” tersangka masih kami Lidik, untuk barang bukti telah diamankan di Mapolres Seluma.” Pungkas Kasat Resnarkoba.

Hmsp


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *