oleh

Polres Palopo Ungkap Peredaran Barang Haram

PALOPO. RP – Sat Narkoba Polres Palopo berhasil mengungkap penyalahgunaan dan peredaran jenis shabu, di jalan Cakalang Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur, sekitar pukul. 22.30 Wita, Sabtu (2/2/19).

Pengungkapan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP. Zainuddin didampingi Kaur Bin Ops Narkoba Ipda. Abdianto bersama tim lidik, berhasil menangkap 3 orang pelaku masing berinisial AH (19), RS (22), dan WM (22).

Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP. Zainuddin mengatakan, saat dilakukan penggeledahan terhadap AH ditemukan 1 sachet shabu, setelah dilakukan interogasi dirinya mengaku memperoleh barang haram tersebut dari RS.

“Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap RS dirumahnya yang terletak di jl. Cakalang, saat dilakukan pengeladahan RS berusaha melarikan diri bersama rekannya (LR), namun petugas berhasil menemukan RS dan barang bukti 2 sachet shabu, sementara LR belum ditemukan,” Jelas AKP. Zainuddin.

Saat dilakukan interogasi terhadap RS, dirinya mengaku memperoleh barang tersebut dengan cara dibeli dari WM, petugas kemudian melakukan pengembangan.

“Pelaku ketiga akhirnya ditangkap dikediamannya yang terletak di jl. Landau Kel. Pontap, saat dilakukan penggeledahan ditemukan 6 sachet shabu, WM mengaku memperolehnya dari LR yang berhasil melarikan diri,” Ungkap AKP. Zainuddin.

Selanjutnya, pelaku bersama sejumlah barang bukti dibawa ke Mapolres Palopo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Laporan: Rus



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *