oleh

Polres Bengkulu Utara Amankan 11 Orang Terduga Pelaku dan Provokator Pembakaran Alat Jenis Jonder dan Pos Satpam PT . Bimas Raya Sawitindo

Arga Makmur, ReferensiPublik.com – Pihak Polres Bengkulu Utara mengamankan 11 (Sebelas) orang terduga pelaku dan provokator insiden Pembakaran alat jenis Jonder dan pos Satpam milik PT . Bimas Raya Sawitindo yang berlokasi di Desa Pukur Kecamatan Air Napal. Sabtu, 28 Januari 2023.

Penelusuran media ini, insiden pembakaran ini terjadi sekira pukul 14.30 Wib, di blok TPH sekitar 6 Kilometer dari kantor PT BRS.

 

Dikatakan oleh Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, pada pukul 11.00 Wib masyarakat dari 11 Desa penyangga PT. BRS melaksanakan Aksi Unjuk rasa menuntut PT. BRS menghentikan aktivitas. Setelah menggelar orasi, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk mediasi.

Dalam mediasi, Kuasa Hukum perwakilan masyarakat 11 Desa Penyangga, meminta PT .BRS dalam waktu selama 1 (Satu) untuk menunjukkan sertifikat hak guna usaha (HGU) barunya. Jika perusahaan belum dapat memperlihatkan sertifikat HGU, masyarakat memohon agar aktifitas Perusahaan diberhentikan. Permintaan masyarakat akhirnya disepakati pihak BRS.

“Saat proses mediasi antara pihak masyarakat dan PT. BRS tetap berjalan dengan lancar dan kondusif,” ujar Kapolres.

Tidak berselang lama, 30 menit seusai proses mediasi dan masyarakat telah membubarkan diri pulang ke rumah masing-masing. Pihaknya, malah mendapatkan kabar terjadi insiden pembakaran satu unit Jonder ,dan pos jaga yang dilakukan oleh beberapa oknum masyarakat perwakilan dari 11 Desa penyangga.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, personel Polres Bengkulu Utara bersama personel Polsek Air Besi langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan 11 orang yang diduga menjadi provokator insiden tersebut.

“11 orang telah kita amankan, untuk diproses dan diminta keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Bn)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *