oleh

Polres Bengkulu Selatan Kembali Amankan Pengguna Shabu

ReferensiPublik.com – Tabuh genderang perang terhadap narkoba, Jajaran Sat Reserse Narkoba Polres Bengkulu Selatan dini hari kemarin Selasa (19/05) kembali melakukan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata SIK, melalui Kasat Reserse Narkoba IPTU Welli Wanto Malau, S.IK, MH, menerangkan, pengungkapan ini bermula dari keterangan atau informasi yang disampaikan oleh masyarakat.

Berbekal informasi inilah, Tim dari Sat Res Narkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan yang disertai penangkapan terhadap satu orang pelaku EN (27) Warga Kota Bengkulu saat berada di dalam Kamar Mess Telkom Bengkulu Selatan Kelurahan Ibul Kota Manna sekira pukul 01.30 Wib.

Tim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku hingga mendapati Barang Bukti narkotika jenis Shabu yang terbungkus dalam plastik bening di bungkus lagi dengan kertas tisue warna putih dan dimasukan lagi dalam kantong parasut warna hitam di dalam speaker kamar mes Telkom.

Turut diamankan dari tangan pelaku Barang Bukti berupa 1 (satu) unit mobil jenis AGYA warnah Putih, 1 (satu) Unit handpone merk OPPO A7 warna silver, dan 1 (satu) set speaker merek politron pungkasnya.

Penulis : Yogi Y [Humas Polda]


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *