oleh

Polisi Akan Periksa Fahri Hamzah soal Pelaporan Presiden PKS

 

JAKARTA,RP-  Polda Metro Jaya masih mendalami laporan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah atas Presiden PKS Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik. Penyidik nantinya akan menentukan kapan pihak pelapor dimintai keterangan.

“Untuk agenda nunggu dari rReserse agendanya kapan,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/3/2018).

Termasuk juga pencarian saksi dan saksi ahli, lanjut Argo, menjadi tahap penyelidikan kepolisian. Nantinya, keterangan yang diperoleh akan disesuaikan juga dengan barang bukti yang dimiliki penyidik.

“Laporan Bapak Fahri Hamzah jadi itu masih dalam tahap penyelidikan. Artinya bahwa kita nanti akan meminta keterangan atau klarifikasi kepada Bapak Fahri Hamzah sendiri selaku pelapor,” jelas Argo.

Aduan Fahri Hamzah tertuang dalam surat laporan LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus per tanggal 8 Maret 2018 pukul 15.15 WIB. Sohibul Iman dilaporkan dengan tindak pidana bidang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau fitnah dan atau pencemaran nama baik.

“Teman-teman sudah tau, saya sudah memberikan peringatan kepada saudara Sohibul Iman,” ujar Fahri Hamzah di Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis 8 Maret 2018. (*)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *