oleh

Pimpinan DPRD Seluma Kembalikan Mobnas

ReferensiPublik.com, Seluma – Unsur pimpinan DPRD Seluma rame-rame mengembalikan mobil dinas (Mobnas), Senin petang (3/1/2022). Pengembalian mobil dinas ini lantaran usulan tunjangan transportasi yang diusulkan Sekretariat DPRD Seluma tidak setujui, Sehingga pengembalian mobil dinas unsur pimpinan ini diduga karena ingin mendapatkan tunjangan tersebut.

Saat ini mobil dinas tiga unsur pimpinan DPRD Seluma ini telah terparkir di halaman belakang Sekretariat DPRD Seluma.
Demi untuk tambahan Duit tunjangan Maka tiga unsur pimpinan rela tida memakai mobil dinas.

Dikonfirmasi terkait ini pihak sekretariat bungkam seolah tidak mengetahui. Tak satupun pejabat terkait di Sekretariat DPRD Seluma mau berkomentar, termasuk Sekretaris DPRD Seluma.

Sementara Kabag Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Seluma, Nurfadliyah berkomentar terkait pengembalian mohil dinas. Ia mengatakan ahwa berdasarkan PP nomor 18 Tahun 2017, bahwa kendaraan dinas dan perumahan melekat kepada jabatan DPRD Seluma. Karena memang negara telah menyediakan dan memfasilitasi bagi unsur pimpinan DPRD.

“Merujuk ke PP tersebut, memang untuk kendaraan dan rumah dinas tersebut sudah melekat. Namun karena kemampuan keuangan kita hanya bisa untuk unsur pimpinan saja, maka untuk anggota hanya diberikan tunjangan saja,” ungkap Nurfadliyah.

Nurfadliyah menambahkan untuk anggota DPRD Seluma (kecuali unsur pimpinan,red) nantinya akan diberikan tunjangan. Berdasarkan kajian appraisal tunjangan tersebut, sebesar Rp17 Juta untuk transportasi dan Rp8,5 Juta untuk perumahan dinas.

“Untuk anggota memang sudah dianggarkan. Namun jika memang unsur pimpinan akan mengembalikan mobil dinas maka akan kita kaji ulang. Karena plat dinas seri BD 3 P, BD 6 P dan BD 7 P sesuai aturan diperuntukkan bagi unsur pimpinan DPRD Seluma. Jika mobil dinas ini dikembalikan mau dikemanakan tiga seri mobnas tersebut,” pungkasnya.

(Yt)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *