oleh

Pimpin Upacara Kemerdekaan RI Ke 75, Bupati Mian Serahkan SK Remisi Kepada Warga Binaan

ReferensiPublik.com – Upacara pengibaran Sang Saka Merah Putih dalam rangka Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 di Kabupaten Bengkulu Utara berlangsung khidmat. Bertindak sebagai inspektur upacara (irup) Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian, Senin (17/08/2020).

Kegiatan yang dilangsungkan di Halaman Kantor Bupati Bengkulu Utara, dihadiri Forkopimda dan diikuti oleh Pasukan TNI, POLRI, Satpol – PP dan Dinas Perhubungan.

Disampaikan Bupati, dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-75 yang berbeda dari tahun sebelumnya mengingat saat ini masih dilanda pandemi Covid-19.

“Pada situasi saat ini acaranya sederhana rangkaian acara yang lazim kita laksanakan pada tahun sebelumnya tidak dapat dilaksanakan tahun ini, tujuannya satu karena saat ini masih dilanda pandemi Covid-19. Sesuai dengan edaran Menteri Dalam Negeri semua yg kita lakukan ini tidak mengubah makna arti rasa memiliki rasa cinta kita kepada NKRI,” ujar Bupati Mian.

Dikatakannya, yang paling penting nanti pada pukul 10.17 semua elemen masyarakat diharapkan mengambil sikap tegap sikap siaga menghentikan sejenak semua kegiatan untuk mengenang detik-detik proklamasi dan pejuangan Bapak Proklamator kita (Bung Karno dan Bung Hatta),” tuturnya.

Seusai upacara Bupati Bengkulu Utara Serahan SK remisi secara simbolis kepada 3 orang warga lapas Binaan Kelas 2B Arga Makmur jumlah keseluruhan yg diberikan Remisi Lapas Binaan Sejumlah 229 orang.

(Mc/Bw)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *