oleh

Perkuat Sinergi Penanggulangan Covid-19, Hamka Sabri Tegaskan 2 Poin Utama Pesan Gubernur Bengkulu

ReferensiPublik.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu pastikan realisasi penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19 provinsi dan kabupaten/ kota untuk perkuat sinergi penanganan pandemi virus corona yang semakin meningkat.

Dalam penguatan tersebut, Sekda menyampaikan dua poin inti dari instruksi atau pesan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai perpanjangan Pemerintah Pusat sebagai berikut: Pertama, mengenai penanganan pasien Covid-19 untuk tugas dan tanggung jawab dari masing-masing daerah itu sendiri.

“Penanganan pasien ini perlu kita tuntaskan bersama agar tidak terjadi tumpang tindih nantinya dalam hal penanganannya. Karena apa bila tugas ini tidak kita bagi maka pasien akan menumpuk di rumah sakit sehingga kita sulit untuk menanganinya,” ujar Hamka Sabri pada Video Conference di ruang VIP Pola Provinsi Bengkulu, Senin (06/04).

Penanganan pasien Covid-19, kata Sekda sudah dibagi menjadi 3 kategori. Yakni, pasien Covid-19 tingkat ringan sampai sedang yang mana akan diambil tindakan untuk melakukan isolasi mandiri dan diawasi oleh petugas dari puskesmas setempat.

Lalu, dalam tindakan melakukan isolasi ke Rumah Sakit (RS) rujukan daerah akan diberlakukan untuk PDP dengan kondisi ringan sampai sedang.

Dan terakhir, jika PDP dengan kondisi sedang sampai berat akan dilakukan tindakan dengan isolasi ke RS rujukan nasional.

Kedua, terang Hamka adalah perihal anggaran untuk peralatan medis dan bantuan sosial kepada masing-masing daerah kabupaten/ kota di Provinsi Bengkulu.

“Anggaran ini ada 2 peruntukan yakni penanganan Covid-19 dan yang direlokasikan pada Dinas Kesehatan/ RS yang menangani. Anggaran ini digunakan untuk membeli alat-alat medis,” tegas Hamka.

Tidak hanya itu, tambah Sekda, pengadaan anggaran ini juga akan digunakan untuk bantuan sosial di masing-masing daerah. Diharapkan untuk masing-masing daerah untuk cepat berkonfirmasi dengan cepat agar tidak terjadi tumpang tindih nantinya.

Perlu diketahui, berikut merupakan RS rujukan daerah untuk PDP kategori ringan sampai sedang ialah RS Mukomuko, RS Rejang Lebong, RS DKT, RS Harapan dan Doa, dan RS Bhayangkara. Dan adapun RS rujukan Nasional kategori PDP sedang sampai berat ialah RS M.Yunus, RS Bengkulu Utara, dan RS Bengkulu Selatan.

(Mc)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *