oleh

Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual, Polda Bengkulu Gelar PKS Bersama Kanwil Kemenkumham Bengkulu

Bengkulu,referensipublik.com-Wakil Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigjen Pol. Umardani, M. Si menghadiri kegiatan Seminar Keliling bagi Universitas, Industri dan UKM di Bengkulu, senin (03/10/2022) bertempat di hotel Mercure Bengkulu. Dalam kegiatan ini, Wakapolda Bengkulu juga menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Polda Bengkulu terkait Penegakan Hukum di Bidang Kekayaan Intelektual di Provinsi Bengkulu.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerjasama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) serta diakomodir oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu. Polda Bengkulu melalui Kabid Humas mendukung penuh program kerjasama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Bengkulu sehingga dapat membawa dampak positif bagi perkembangan Kekayaan Intelektual di Bumi Rafflesia.

“Polda Bengkulu siap bersinergi bersama kanwil kemenkumham Bengkulu dalam upaya meningkatkan nilai dari kekayaan intelektual di Provinsi bengkulu,” terangnya.

Seminar keliling yang dihadiri langsung oleh Gubenur Bengkulu Rohidin Mersyah itu mengangkat tema Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual bagi kalangan Universitas, Industri dan UKM. Dalam sambutannya, gubenur Bengkulu mendukung penuh kerjasama dengan JICA dalam rangka pengembangan kekayaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya para pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan usaha di bidang Kekayaan intelektual.

“sama seperti halnya surat yang sudah sertifikat dan yang masih SKT memiliki nilai yang jauh berbeda. Dengan kekayaan intelektual ini akan menambah nilai dari produk baik secara pribadi maupun komunal,” kata Gubernur.(A)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *