oleh

Pengelolaan DD Perlu Bimbingan Pemerintah Daerah

Pelatihan_Foto bersama dengan peserta pelatihan II
Pelatihan_Foto bersama dengan peserta pelatihan

BENGKULU, RP Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Nopian Andusti menegaskan, Pemerintah Daerah dapat memonitoring serta membimbing perangkat desa dalam mengelola Dana Desa (DD) yang ada di wilayahnya.

Hal itu disampaikannya, mengingat banyak kejadian yang ditemuinya terkait pengelolaan Dana Desa yang tidak tepat sasaran dan dilakukan oleh aparat pedesaaan.  Semua itu, sebutnya, diakibatkan kurangnya koordinasi antar provinsi dan kabupaten, sehingga, tidak adanya pengawasan terhadap perangkat  desa dalam mengelelola DD tersebut.

“Jangan salahkan mereka, tapi sejauh mana  kita membimbing  dan membina mereka  (Kepala desa  dan perangkatnya) dalam pengelolaan Dana Desa, kalau belum, kita yang salah,” tegas Nopian Andusti, saat menutup secara resmi pelatihan peningkatan kapasitas tenaga Pendamping Lokal Desa (PLD) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) tahun 2017, di salah satu Hotel  kawasan Pantai Pajang Bengkulu, Selasa (19/12).

Selain itu, kata Nopian lagi,  dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) masih juga  ditemukan  pengelolaan BUMDES yang tidak tepat sasaran.

Atas hal tersebut, dirinya sangat menyayangkan dana desa yang dikucurkan sangat besar oleh pemerintah pusat, namun belum maksimal penggunaanya dan peneglolaannya. Dirinya berharap para pendamping lokal desa dapat membina desa dampingannya dengan sebaik-baiknya.

“Untuk itulah, melaui adek-adek pendaping lokal desa inilah, mari kita dampingi perangkat desanya dalam pengelolaan dana desanya,’’ kata Nopian Andusti, yang baru dilantik menjadi Sekda Provinsi Bengkulu Definitif pada tanggal 18 Desember 2017 lalu.

Dirinya juga meminta agar Dinas PMD Provinsi dapat sering melaksanakan pertemuan ke kabupaten, agar dapat ditemukan solusi dalam memecahkan masalah yang ada di pedesaaan secara bersama-sama.

Penutupan Pelatihan peningkatan Kapasitas Tenaga PLD ini, dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bengkulu, Kasubdit Sarana dan Prasarana Desa Direktorat Sarana dan Prasarana Dirjen PPMD Kemendes RI, serta  pelatih dan peseta pelatihan.

Sesuai informasi dari ketua penyelnggara, pelatihan ini dilaksanakan selama 7 hari, dari tanggal 14 hingga  20 Desamber 2017, yang di ikuti sebanyak 290 orang peserta dari seluruh kabupaten Provinsi Bengkulu.

Pelatihan ini sendiri, dilakukan untuk melatih kembali para tenaga PLD yang telah bertugas dilapangan, guna mengetahui kembali dasar-dasar pengetahuan tentang pemberdayaan masyarakat. (mc)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *