oleh

Pemprov Luncurkan Pergub Nomor 1 Tahun 2018

 

BENGKULU,RP- Pemerintah Provinsi Bengkulu mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 tahun 2018. Pergub yang pertama kalinya di tahun 2018 ini, berisi tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bengkulu.

Tujuan diluncurkannya Pergub nomor 1 tahun 2018 ini, sebagai bahan acuan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan dilingkup pemerintah Provinsi Bengkulu, dalam pelaksanaan pembangunan daerah yang dibiayai APBD tahun anggaran 2018.

“ Peraturan Gubernur ini disusun dengan tujuan untuk menyeragamkan dan meningkatkan tertib administrasi dalam pelaksanaan pembangunan daerah,” kata Kepala Biro Adiministrasi Pembanguan, Taufik Adun, saat rapat sosialisasi Pergub, Senin (29/1/2018).

Sosialisasi terhadap Pergub ini dipimpin Sekprov Bengkulu, dihadiri  seluruh Kepala OPD Provinsi Bengkulu.

Nopian Andusti mengatakan, dengan adanya Pergub ini dapat menjadi pegangan bagi OPD dalam melaksanakan gerak langkah membangun Provinsi Bengkulu ini.

Selain itu, kata Nopian, Pergub ini dapat menjadi petunjuk jalan bagi OPD yang ingin melaksanakannya, ataupun akan menjadi penghalang bagi OPD jika Pergub tersebut tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.

“ Jika Pergub ini dijadikan suatu rel dalam mempercepat proses dalam pembangunan, maka,

ini akan menjadi lampu hijau. Tapi sebaliknya, jika ini (Pergub) tidak kita pahami dengan benar dan justru kita jadikan penghambat, maka akan menjadi lampu merah bagi kita,” tegas Nopian Andusti.

Ia meminta agar seluruh OPD dapat segera melaksanakan pembangunan sesuai dengan anggaran yang telah di tetapkan pada masing-masing OPD. (mc)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *