oleh

Pemprov Lakukan Percepatan Penyesuaian APBD 2020 Untuk Penanganan Covid-19

ReferensiPublik.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu akan segera menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan tentang Refocusing dan Realokasi anggaran APBD terkait penanganan Covid-19.

Hal itu disampaikan Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto, saat usai mengikuti Video Conference bersama Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri RI, di Ruang Pola Provinsi Bengkulu, Senin (20/4).

Dimana Irjen Kemendagri RI Tumpak H Hutabarat meminta pemerintah daerah dapat segera melakukan perhitungan untuk refocusing dan realokasi anggaran di APBD masing-masing guna penanganan Covid-19.

Dalam Vicon ini juga diikuti Dirjen Bina Keuangan Daerah dan Dirjen Administrasi Wilayah Kemendagri RI.

Disampaikan Asisten III Gotri Suyanto, pemerintah Provinsi akan segera menindaklanjuti keputusan bersama Mendagri dan Menkeu tentang percepatan penyesuaian APBD 2020 dalam rangka penanganan Covid-19 serta pengamanan daya masyarakat dan perekonomian nasional.

“Untuk bagaimana penekanan dalam menindaklanjuti keputusan bersama antara Mendagri dan Menkeu terkait refocusing dan realokasi APBD,” jelas Gotri Suyanto.

Gotri menjelaskan sisi apa saja yang menjadi fokus pembahasan guna menindaklanjuti keputusan bersama tersebut seperti pengurangan belanja barang dan jasa minimal sebesar 50 persen begitupun belanja modal serta penyesuaian belanja pegawai.

“Karena dengan kondisi saat ini dana transfer dari pusat akan berkurang, dengan begitu secara otomatis penerimaan Pendapatan Asli Daerah juga berkurang, sehingga kita saat ini masih dalam proses pembahasan dan penghitungan oleh Bappeda dan BPKAD guna menyesuaikan anggaran kita karena adanya penurunan pendapatan,” ungkapnya.

Pembahasan yang akan dilakukan oleh pemerintah Provinsi menyangkut jenis belanja seperti belanja barang jasa dan modal yang mana orientasinya tetap pada penanganan dampak Covid-19.

“Kita masih proses dalam menindaklanjuti keputusan bersama tersebut.

Mudah-mudahan dalam beberapa hari ini sudah kita selesaikan, karena hasil perhitungan ini pada tanggal 23 April paling lambat sudah dapat kita laporkan ke Kemendagri,” ujarnya.

(Mc)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *