oleh

Pemprov dan IAIN Teken Kesepakatan, Hibah Gedung STQ Tinggal Tunggu Persetujuan DPRD

ReferensiPublik.com – Gedung Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Bengkulu tinggal selangkah lagi resmi dihibahkan kepada Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri usai Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Rencana Hibah Gedung STQ kepada IAIN, Selasa (15/12/2020) bertempat di Ruang Rapat Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

“Ini penandatanganan hibah bangunan pemerintah Provinsi Bengkulu yang terletak di kawasan IAIN, dulu pak Gubernur sudah berjanji, jika ini menjadi universitas maka seluruh bangunan yang ada di atas itu akan diserahkan, proses ini kan sebenarnya sudah lama kita juga sudah meminta kepada DPRD untuk penyerahan hibah ini, kebetulan teman – teman dari Kajati akan memfasilitasi untuk mempercepat,” papar Hamka Sabri.

Penandatanganan ini sendiri disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Andi Muhammad Taufik, yang juga dihadiri Rektor IAIN Prof. Sirajuddin.

Dijelaskan Hamka, selanjutnya berita acara kesepakatan rencana hibah Gedung STQ kepada IAIN ini tinggal menunggu peesetujuan dari DPRD Provinsi Bengkulu.

“Pemprov urusannya sudah selesai, sesuai dengan aturan regulasi Pemprov memohon izin kepada DPRD, kita sudah bersurat tinggal kapan DPRD nya menyetujui itu, tinggal kita buatkan berita acara serah terimanya,” jelas Hamka.

Direncanakan penyerahan ini akan diberikan bersamaan dengan penetapan IAIN Bengkulu menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Bengkulu, yang saat ini sedang dalam tahap verifikasi.

“Sudah disampaikan oleh pak Rektor, Kepres IAIN menjadi UIN sekarang sedang diverifikasi oleh Kumham, artinya itu tidak lama lagi, nah kita rencanakan begitu dia menjadi universitas, pak gubernur akan menyerahkan aset yang ada di tanah IAIN,” pungkas Sekdaprov Hamka Sabri.

(Mc)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *