oleh

Pemkab Lebong Berhasil Bangun 3725 Unit Rumah Tak Layak Huni

ReferensiPublik.com – Pemerintah Kabupaten Lebong berhasil bangun sebanyak 3725 unit Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) untuk masyarakat tidak mampu.

Berdasarkan data yang terhimpun dari Dinas Perumahan  dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Lebong, dari 3275 unit rumah yang dibangun, 206 unit merupakan unit rumah baru, sedangkan 3516 unit termasuk dalam unit peningkatan kualitas (PK).

Pembangunan yang dimulai semenjak tahun 2013 tersebut menggunakan anggaran APBD dan APBN. Hal tersebut dijelaskan oleh Kabid Pembiayaan dan Permukiman, Fuji Warno.

“Sebanyak 49 unit yang dibangun, 10 unit dibangun dengan dana APBD dan 39 unit lagi dibangun dengan dana APBN,” jelas Fuji, (11/01).

Rampungnya proyek ini sendiri ditargetkan pada tahun 2021, sesuai dengan cita cita Bupati Kabupaten Lebong, H. Rosjonsyah, S.I.P., M.Si yakni Kabupaten Lebong dapat menjadi kabupaten yang bebas dari rumah tidak layak huni.

“Kami diberikan target oleh oleh Pak Bupati (rampung di tahun) 2021, kabupaten lebong ini sudah terbebas dari yang namanya (rumah) tidak layak huni,” jelas Fuji.

Untuk tahun 2020, Fuji menyampaikan terdapat rencana pembangunan untuk 50 unit pembangunan baru (PB).

“Di tahun 2020 ini Disperkim akan melaksanakan pembangunan unit baru sebanyak 50 unit.” tutupnya.

(Adv)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *