oleh

Pemkab Bengkulu Utara Tetapkan Pembelajaran Tatap Muka Mulai 11 Januari

ReferensiPublik.com – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menyepakati dimulainya pembelajaran tatap muka pada 11 Januari 2021. Keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat bersama yang digelar di Sekretariat Satgas Penanganan COVID-19 Bengkulu Utara, Jumat (8/1/2021).

“Dengan penetapan tanggal 11 Januari 2021, maka untuk wilayah yang sudah siap dilaksanakan pembelajaran tatap muka baik tingkat TK/Paud, SD, SMP/MTS,” terang Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata.

Dia menjelaskan, keputusan ini merupakan tindak lanjut dari pemerintah pusat sesuai SKB empat menteri agar pelaksanakan KBM sesuai dengan kesiapan daerah. “InsyaAllah pemerintah daerah bersama satgas siap melaksanakan tatap muka sesuai dengan protokol kesehatan,” ujar dia.

Terkait penambahan kasus postif di Bengkulu Utara yang terus meningkat dan Bengkulu Utara yang masih di Zona Oranye. pemerintah  melalui wabup juga tak henti-hentinya menegaskan dan mengimbau kepada masyarakat agar patuh pada protokol kesehatan demi keselamatan bersama. “Ikuti, patuhi kedisiplinan protokol kesehatan,” ujar dia.

Kepala Dinas Pendidikan BU Agus Haryanto menjelaskan, seluruh SD di Kabupaten Bengkulu Utara akan melaksanakan pembelajaran tatap muka pada 11 Januari ini, dan hanya beberapa sekolah di tingkat TK/Paud dan SMP yang tidak dapat melaksanakan KBM tatap muka.

“Pembelajaran dilaksanakan dengan protokol kesehatan, secara shifting atau bergantian selama maksimal pembelajaran 3 jam,” terang dia.

Rapat tersebut dihadiri oleh Sekdakab BU Haryadi, bersama pihak Polres dan kodim 0423 BU, Kepala Dinkes Bu Samsul Ma’arif, Agus Haryanto, Kepala Dinas Pendidikan BU dan dihadiri oleh satgas penanganan COVID-19 BU dan stakeholder terkait.

(Mc/Bw)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *