oleh

Pemkab Bengkulu Utara Bahas Perubahan APBDes untuk Penanganan Covid-19

ReferensiPublik.com – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Koordinasi Perdana melalui Video Conference terkait Penanganan Covid-19, dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), di Aula BPKAD Bengkulu Utara, Jumat (27/3/2020).

Bupati Bengkulu Utara Mian menyampaikan bahwa, Rakor ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Desa tentang tanggap Covid-19. Maka Dana Desa harus segera dicairkan untuk membantu menstabilkan perekonomian masyarakat melalui program Padat Karya Tunai.

“Terkait dengan perubahan atau pergeseran APBDes, harus segera dikoordinasikan kepada para kepala desa melalui kecamatan didampingi DPMD dan pendamping desa, agar melakukan perubahan alokasi Dana Desa untuk pencegahan Covid-19, sehingga melalui perubahan APBDes tersebut, desa dapat mempersiapkan kebutuhan pencegahan seperti masker, disinfektan, hand sanitizer dan kebutuhan lainnya,” jelas bupati.

Menurut dia, karena wabah Covid-19 maka dalam program Padat Karya Tunai, masyarakat bekerja yang biasanya dibayarkan setiap akhir pekan, saat ini upah kerjanya harus dibayarkan per hari, sehingga setiap hari ada peredaran uang di desa dan daya beli bisa meningkat. “Ini diharapkan bisa memberikan daya tahan ekonomi untuk desa,” jelas dia.

Dalam Rakor tersebut Bupati Bengkulu Utara melakukan video conference bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Asisten II Setdakab Bengkulu Utara, Asisten III dan hadir Asisten I Setdakab Dullah, bersama Kepala OPD terkait dan camat.

(Mc/Bw)

 

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *