oleh

Pemkab Bengkulu Tengah Raih Opini WTP Ke-10 Kalinya, Sekda: Harus Terus dipertahankan

Bengkulu Tengah, ReferensiPublik.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Bengkulu memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah, Jumat (12/5/2023). 

Dengan predikat tersebut, artinya Pemkab Bengkulu Tengah telah mendapatkan 10 WTP sejak 2010 lalu. 

10 WTP tersebut diraih dari laporan keuangan tahun 2010, 2011, 2012, 2013, 2014, 2015, 2019, 2020, 2021 dan 2022.

Meski mendapatkan opini WTP, Pemkab Bengkulu Tengah juga masih harus melengkapi sejumlah catatan yang diberikan BPK dalam kurun waktu maksimal 60 hari. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto, mengaku bahagia dengan raihan opini WTP pada laporan keuangan Pemkab Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2022.

“Ini prestasi bagi kita semua, saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran untuk kerja kerasnya dan akhirnya kita bisa meraih WTP ke 10 untuk Bengkulu Tengah,” ungkap Rachmat. 

Meski begitu, Rachmat juga meminta seluruh ASN di Bengkulu Tengah untuk tidak cepat berpuas diri dan harus kembali berbenah. 

“Pemkab Bengkulu Tengah akan terus bekerja dan mengevaluasi kinerja, apalagi masih ada beberapa catatan yang harus diselesaikan,” kata Rachmat. 

Terkait sejumlah catatan dari BPK RI Perwakilan Bengkulu, Rachmat akan memanggil seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Bengkulu Tengah untuk segera dikerjakan. 

“Semua catatan dari BPK harus segera dikerjakan, kalau bisa sebelum 60 hari semua catatan tersebut harus sudah selesai, jangan ada kata santai setelah ini,” tegas sekda. (Adv/JP)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *