ReferensiPublik.com – Pemerintah menjamin ketersediaan obat-obatan yang akan digunakan untuk menangani gejala Covid-19. Masyarakat diharapkan tidak sembarangan mengggunakan obat tersebut, karena harus sesuai resep dari dokter.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (22/3/2020).
“Sudah tersedia obat-obatan, namun sekali lagi obat-obatan ini atas resep dokter dan indikasi yang diberikan oleh dokter,” kata Achmad.
“Tidak dibenarkan untuk kita simpan atau minum sendiri dengan konteks pencegahan Corona COVID-19. Karena secara upaya pencegahan dengan meminum obat tertentu itu tidak ada dalam aturan pencegahan,” urainya.
Dia menyarankan agar masyarakat membatasi kontak dengan orang lain. “Social distancing atau pembatasan sosial adalah cara yang paling baik,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo, mengimbau masyarakat bisa disiplin masyarakat dalam menjaga jarak sosial.
(Ip)
Komentar