oleh

Pemerintah Benteng Salurkan BLT Dana Covid Periode Juli-Agustus

ReferensiPublik.com – Pemerintah Bengkulu Tengah menyerahkan bantuan covid-19 Kepada masyarakat Bengkulu Tengah yang terkena dampak pandemi secara simbolis Kepada kepala desa untuk dapat disalurkan kepada warga secara tunai, bertempat di ruang aula Pertemuan Pemerintah daerah Bengkulu Tengah, Selasa (21/7)

Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, S.H., M.H didampingi Wakil Bupati Septi Peryadi, S.TP, Ketua DPRD Budi Suryantono, S.Sos, Wakapolres Kompol Abdu Arbain, Dandim 0407 Kolonel Inf. Uchi Cambayong. S.IP,. Turut Hadir Sekda Bengkulu Tengah Edy Hermansyah, M.Si., P.hD, wakil Ketua II DPRD Evi Susanti, S.IP., anggota DPRD Hj.Elvita Ferry Ramli, S.sos., M.M. dan juga Kepala Dinas Sosial Nurul Iwan Setiawan, S.sos,. M.Si yang menangani kegiatan pemberian bantuan tunai kepada masyarakat serta Camat dan kepala desa yang terkait penerimaan bantuan.

Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli,S.H.,M.H menyampaikan pemberian bantuan ini haruslah benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid-19. Pemerintah Daerah telah memeriksa sebelumnya bahwa masyarakat di desa banyak yang belum mendapatkan bantuan (belum tercover dengan baik).

“Harapan kita semua agar covid -19 ini dapat kita cegah, ekonomi tetap berjalan dan anak-anak dapat bersekolah kembali seperti sebelum pandemi ini terjadi. Akan tetapi kita akan tetap bersinergi dan mentaati peraturan dari pemerintah pusat” Jelas ferry.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Tengah Nurul Iwan Setiawan, S.Sos. M.Si memaparkan bahwa ada 6351 Kepala Keluarga yang menerima bantuan Langsung Tunai dana covid salama 2 bulan  (Juli dan Agustus) sebesar 200.000 per bulan.

Mekanisme yang akan di laksanakan bagi penerima dana akan dijelaskan kepada kepala desa oleh Pemerintah Daerah dan Kepala Desa akan menjelaskan serta membantu masyarakat untuk dapat memperoleh dana bantuan ini. Salah satu syarat penerima bantuan ini adalah yang benar-benar tidak mampu seperti Non PNS, Non POLRI, Non TNI, bahkan Non Pensiunan kecuali Jika benar-benar terdampak covid-19.

“Adapun jika ada masyarakat yang tumpang tindih mendapatkan bantuan lain juga selain Bantuan Langsung Tunai dana covid ini. Maka bersedia mengembalikan dana tersebut kepada Pemerintah Daerah untuk dapat di berikan ke masyarakat yang lainnya lagi” Jelas iwan

(Mc)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *