oleh

Pemda Kabupaten Kaur Mendukung Semua Kebijakan Pemerintah Pusat di Masa Wabah Covid-19

ReferensiPublik.com – Pemerintah daerah terus bekerja keras dalam memerangi wabah virus Corona (covid-19) dengan berbagai cara termasuk terus melakukan koordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah pusat.

Pada Rabu (8/4/2020) Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos,MAP yang diwakili oleh Wakil Bupati Kaur Hj. Yulis Suti Sutri, SKM serta didampingi oleh Kepala BPKAD dan Kepala Inspektorat Kabupaten Kaur kembali mendengarkan arahan langsung dari Kepala LKPP RI dan Ketua BPK RI melalui Vidcon di Kantor Kominfo Kaur.

Berdasarkan Surat Edaran dari Lembaga Kebijakan Penyedia Barang/ Jasa Pemerintah RI Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata cara pelaksanaan pembuktian kualifikasi/klarifikasi dan negosiasi pada pemilihan penyedia dalam masa wabah virus Corona (covid-19). Serta pemaparan yang disampaikan oleh Ketua BPK RI mengenai pengelolaan Anggaran dan Penyediaan barang jasa.

Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah daerah mendukung sepenuhnya semua kebijakan pemerintah pusat, serta akan melakukan langkah antisipasi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Anggaran dan Penyediaan barang dan jasa di Kabupaten Kaur dalam rangka pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan covid-19.

Hal ini senada apa yang pernah dikatakan oleh Bupati Kaur beberapa waktu yang lalu bahwa saat ini kita harus memfokuskan semuanya untuk mengantisipasi penyebaran dan penanganan covid-19 termasuk dalam hal anggaran yang pengelolaan dan pengalokasiannya harus jelas sesuai dengan ketentuan yang ada, karena yang terpenting sekarang adalah kita semua berusaha agar masyarakat Kabupaten Kaur terbebas dari virus covid-19 dan virus ini segera hilang dari muka bumi ini.

(Mc)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *