oleh

Pembangunan 120 unit WC di Desa Urai Diduga Tak Sesuai RAB

ReferensiPublik.com – Upaya pemerintah desa dalam melaksanakan realisasi Anggaran Dana Desa untuk pembangunan sudah sewajarnya digunakan sebaik-baiknya, Seperti halnya yang dilaksanakan oleh Desa Urai Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara. Akan tetapi, berdasarkan penyampaian salah satu masyarakat setempat, bahwa ada pekerjaan di desa tersebut di duga tidak sesuai RAB.

Pekerjaan tersebut merupakan pembangunan 120 unit WC  yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Berikut penjabaran material yang digunakan :

Batu bata   :700

Pasir           :1/2  kubik

Koral           : 1/4 kubik

Semen        :  5 sak

Besi 6″        :   1 batang

Paku seng   : 15 buah

Paku 5″        : 5 buah

Papan cor   :  2 keping

Kayu 4×6      : 2 batang by

Paralon 5″   : 2 batang

Kloset          : 1 buah.

Dijelaskan salah satu warga Desa Urai yang tidak ingin disebut namanya, bahwa pekerjaan tersebut di duga telah merugikan negara hingga Rp 60 Juta.

“Total harga sesuai itungan toko material D1 diambil harga paling tinggi adalah Rp 1.700.000 + PPN,PPH 11,5% 195.500  jadi total seluruhnya Rp 1.895.500,00. Sedangkan anggaranya adalah Rp 2,500.000, maka dari itu Diduga ada penggelembungan anggaran.

kurang lebih sebesar Rp. 500.000.00, sedangkan yang dapat bantuan adalah 120 orang. Artinya kami menduga kerugian desa,daerah dan negara sebesar Rp 60 juta rupiah.”Jelasnya.

“Akhirnya Batu bata yang diterima masyarakat 500 buah, Pasir 4 kelenteng, serra Koral 3 ember, Dan akibat dari itu, Masyarakat terpaksa menambah dana WC dengan uang peribadi karena bahan meterial yang di diberikan oleh desa tidak cukup.” Tambahnya.

Saat dihubungi pihak desa atas nama Bambang yang juga merupakan salah satu Kadun Desa urai tersebut, terkait persoalan itu ia malah menyampaikan bahasa tidak baik kepada awak media.

“Nonet,nonet kerugian negara 60 juta,  Tak usahlah nelpon, pilat nian kau.” Kata Bambang selaku salah satu Kadun Desa Urai Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara.

Menyikapi hal itu, pihak media menegaskan bahwa atas nama Bambang tersebut tidak pernah menjadi wartawan disalah satu media yang ada di provinsi Bengkulu.

“Dari mano. Bambang idak pernah jadi wartawan kito. Dulu pernah loper tapi sudah dipecat tahun 2018 lalu ado apo.” Tegas Berlian selaku pihak media Wartawan Bengkulu.

(Bw)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *