oleh

Paslon Helmi-Muslihan Resmi Ditetapkan Sebagai Cagub dan Cawagub

ReferensiPublik.com – Bakal Pasangan calon Gubernur Bengkulu dan wakil gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Muslihan DS ditetapkan sebagai pasangan calon pada Pilkada serentak 9 Desember mendatang.

Hal itu berdasarkan hasil rapat pleno berbentuk surat keputusan yang dinyatakan telah memenuhi syarat yang diterima Laision Officer (LO), Rabu (23/9/2020) di depan Gedung KPU Provinsi Bengkulu.

“Alhamdulillah Helmi-Muslihan telah memenuhi syarat berdasarkan ketetapan KPU,” kata Heru Depriansyah LO Helmi-Muslihan.

Heru mengatakan, untuk perbaikan sendiri untuk Helmi-Muslihan tidak ada lagi perbaikan. Berkas memenuhi syarat dari KPU Bengkulu sendiri telah diterima dan tinggal menunggu tahapan selanjutnya.

 “Setelah menerima surat ketetapan KPU, tinggal menungu tahapan selanjutnya yakni besok Kamis (24/9/2020) untuk pengambilan nomor urut pencalonan,” tutupnya.

(**)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *