oleh

Paripurna DPRD BU dengan Agenda Pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

ReferensiPublik.com, Bengkulu Utara –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara (BU) menggelar paripurna dengan agenda penyampaian kata akhir fraksi DPRD BU terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Kabupaten Bengkulu Utara tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2021. Senin (27/06/2022).

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, tersebut turut hadir Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.IK, MM, perwakilan Dandim 0423 Bengkulu Utara, Ketua Pengadilan Agama Bengkulu Utara, serta jajaran SKPD Pemerintah Daerah Bengkulu Utara.

Disampaikan oleh Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian, pemerintah daerah Bengkulu Utara akan menjadikan beberapa skala prioritas berdasarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD tahun 2021.

“Kita akan segera meninjau kembali SKPD yang menjadi skala prioritas berdasarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah dalam hal pertanggunghawaban pelaksanaan APBD tahun 2021,” ucapnya.

Tak hanya itu, Bupati Bengkulu Utara juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran fraksi yang telah meninjau dan menyutujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021.

(Adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *