oleh

Paripurna Dewan Seluma, Dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar Tiga Raperda

ReferensiPublik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Seluma menggelar rapat paripurna dengan agenda Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma, Selasa (6/4/2021).

Rapat yang di Pimpin oleh Waka I DRPD Seluma Sugeng Zonrio, S.H. di dampingi Waka II Ulil Umidi, S. Sos. M.Si.ini dihadiri 19 orang Anggota DPRD Seluma, Wakil Bupati, Penjabat Sekda Seluma, Forkopimda dan Pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Disampaikan Bupati Seluma Erwin Octavian, S.E., ada tiga raperda yang disampaikan kali ini, dan berharap dengan tiga raperda ini bisa mewujudkan kesejahteraan bagi kabupaten seluma.

“Pada kesempatan ini menyampaikan tiga Raperda Kabupaten Seluma yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan dan Penanganan COVID-19, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada PT. Bank Bengkulu” Sampai Bupati Erwin.

(Yt)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *