oleh

Oknum ASN Dilaporkan Ke Polda Bengkulu Terkait Dugaan KDRT

ReferensiPublik.com –  Salah satu Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berinisial AH dilaporkan istrinya MF ke Polda Bengkulu atas dugaan tindakan Keker asan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Selain itu, korban juga melaporkan mertuanya berinisial AK atas dugaan pengancaman yang terjadi pada Sabtu (27/6/2020), sekitar pukul 10.30 WIB.

Pelapor atau korban MF yang juga ASN di lingkup Pemprov mengatakan, bahwa dirinya sedang menjalani proses perceraian.

Dia sering kali melakukan kekerasan bahkan orangtuanya mengancam akan membunuh saya. Selama 7 tahun saya sering mengalami KDRT dan tidak dinafkahi,” ungkap MF, didampingi kakak kandungnya, saat melapor ke Mapolda Bengkulu, Sabtu malam.

MF menjelaskan, dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan pengancaman tersebut dipicu oleh keegoisan AH terhadap dirinya yang ingin menguasai barang-barang milik korban serta ingin menguasai harta gono gini.

Selain itu, tambah MF, Sabtu (27/6/2020) dirinya bermaksud menjemput anaknya di rumah orangtua AH di Jalan Timur Indah Ujung.

Lalu dirinya meminta bantal tidur anaknya, namun AH suami korban marah dan mendorong, menampar korban hingga terjatuh.

Atas kejadian tersebut, korban MF mengalami luka lecet pada lengan kanan dan bengkak pada kening. Laporan dugaan KDRT tersebut diterima Polda Bengkulu dengan nomor laporan LP/B/558/VI/2020/POLDA BENGKULU.

(Ad)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *