oleh

“New Normal Covid-19”, Riri: Pemerintah Harus Lebih Waspada dalam Menetapkan Kebijakan

ReferensiPublik.com – Presiden Joko Widodo melakukan pengecekan kesiapan terhadap Summarecon Mall di Bekasi seiring menguatnya rencana penerapan kebijakan New Normal bulan Juni 2020 kelak. Dalam rencana ini, pegawai akan mulai kembali bekerja dengan normal dan sekolah-sekolah akan kembali dibuka pada awal masuk tahun ajaran baru.

Anggota DPD RI Hj Riri Damayanti John Latief meminta kepada pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam menetapkan kebijakan ini. Menurutnya, bila New Normal memang kebijakan yang diputuskan untuk diterapkan, maka hal itu jangan sampai menjadikan rakyat berjuang sendiri dalam menghadapi pandemi.

“New Normal jangan sampai jadi jalan untuk lepas tangan membiarkan setiap orang berjuang sendiri melawan Covid-19. Menjaga seluruh tumpah darah rakyat harus tetap menjadi prioritas pemerintah. Sejauh ini masih banyak kekhawatiran di tengah-tengah masyarakat akan dampak yang ditimbulkan Covid-19 khususnya terhadap orang tua dan anak-anak,” kata Riri Damayanti, Rabu (27/5/2020).

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia termuda mewakili Provinsi Bengkulu periode 2014-2019 ini menekankan, New Normal secara tersirat merupakan bentuk penghapusan status bencana nasional dan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Sampai ada yang menyelewengkan istilah New Normal ini dengan New Mortal atau kebrutalan baru. Yang kuat bertahan, yang lemah silahkan mati lebih dulu. Kalau yang dimaksudkan dengan New Normal adalah cara hidup seperti itu saya menolak secara tegas,” ujar Riri Damayanti.

Wakil Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bengkulu ini menekankan, ekonomi bukan berarti kalah penting ketimbang kesehatan. Menurutnya, keduanya sama-sama penting dan harus diselamatkan tanpa yang satu mengalahkan yang lain.

“Punya uang banyak tapi sakit hidup jadi percuma. Sehat tapi tak bisa makan juga hidup jadi sia-sia. Di sinilah peran kita selaku pemerintah untuk menyeimbangkan keduanya. Saya berharap wacana New Normal yang berkembang saat ini bermakna kehidupan normal dimana usaha untuk mencegah dan mengatasi Covid-19 tetap menjadi kebijakan prioritas bersamaan dengan usaha untuk menyelamatkan perekonomian masyarakat dari krisis,” demikian Riri Damayanti.

Data terhimpun, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) merilis sebanyak 64 mal di DKI Jakarta siap dibuka pada pada 5 dan 8 Juni 2020 dengan standar operasional prosedur (SOP) ketat. Setiap pengunjung mall diperbolehkan masuk hingga separuh dari kapasitas gedung dengan penerapan protokol physical distancing.

Sementara Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. Surat ini disebut-sebut sebagai panduan kesehatan lengkap untuk menyambut new normal bagi para pekerja.

[Ads]



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *