oleh

Mobil Dinas Mantan Wk II Dewan Seluma Jadi Fokus Utama Tim BPK

ReferensiPublik.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Bengkulu, pada Rabu siang (16/9/2020) melakukan pengecekan kendaraan dinas baik mobil, sepeda motor dan barang inventaris lainnya yang ada di Sekretariat DPRD Seluma.

Menariknya dari sekian banyak kendaraan dinas yang ada di DPRD Seluma, mobnas jenis Mitsubishi Pajero Sport yang merupakan mobnas wakil Ketua II DPRD Seluma periode 2014-2019 Okti Fitriani, menjadi sorotan BPK RI Perwakilan Bengkulu.

Mobnas yang dianggarkan pada tahun 2014 tersebut, saat ini sudah dalam keadaan rusak akibat kecelakaan pada Mei 2019 lalu. Bahkan saat pemeriksan, BPK menemukan banyak onderdil mobnas tersebut yang hilang. Seperti kursi depan, airbag, setir, handle gigi, audio dan onderdil lainnya yang melekat di mobnas tersebut.

Kabag Umum Sekretariat DPRD Seluma, Evan Ahmadi ketika dikonfirmasi mengakui jika mobnas mantan Waka II DPRD Seluma tersebut jadi sorotan BPK RI. BPK menyarankan agar mobil tersebut dikembalikan ke Bagian Aset Setda Seluma atau dilakukan lelang.

“Tim BPK tadi menyarankan begitu. Segera dikembalikan ke Bagian Aset, atau dilelang,” kata Evan.

Terpisah, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Seluma, Suprapto mengakui jika mobnas mantan Waka II DPRD Seluma tersebut telah dikembalikan ke Bagian Aset BPKD Seluma. Namun untuk saat ini masih dititip di Sekretariat DPRD Seluma, karena mobnas tersebut dalam keadaan rusak parah.

“Kalau dikembalikan sudah, tapi mobilnya masih di Sekretariat DPRD dalam keadaan rusak berat,” ucap Suprapto.

Namun demikian kata Suprapto, pihaknya masih akan berkoordinasi ke Inspektorat Seluma, terkait mobnas ini. Sebab jika mobnas yang rusak karena kecelakaan tersebut digunakan bukan untuk keperluan dinas, maka pemilik atau pemakai harus memperbaiki terlebih dahulu, barulah pihaknya dapat menerima. Oleh karena itu Inspektorat harus melakukan investigasi untuk mengetahui hal ini.

“Terkait banyak onderdil yang hilang, memang sangat kami sayangkan itu. DPRD kan ada bagian pengamanan, seharusnya dijaga. Sehingga untuk onderdil yang hilang ini adalah kelalaian dari Sekretariat DPRD Seluma,” terang Suprapto.

Terkait semua itu kata Suprapto, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Inspektorat Seluma. Apakah semua onderdil harus dilengkapi terlebih dahulu sebelum diserahkan ke Bagian Aset, karena hilangnya onderdil tersebut murni kelalaian bagian pengamanan Sekretariat DPRD Seluma.

“Semua kita serahkan ke Pak Sekda dan Inspektorat. Kalau diterima dengan kondisi seperti saat ini, ya kami juga menerima. Kalau tidak maka kami mengikuti apa keputusannya nanti,” ungkap Suprapto.

Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca menyampaikan pemeriksaan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Bengkulu ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun. Terkait aset di Kabupaten Seluma, terkhusus aset di DPRD Seluma, baik mobnas DPRD yang lama ataupun mobnas yang baru, juga turut diperiksa.

“Pemeriksaan ini memang permintaan kita dan pemerintah daerah. Hal ini agar ke depan kita bisa mengejar untuk mendapatkan WTP,” demikian Nofi.

(Yt)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *