oleh

Minimalisir Masalah Perempuan dan Anak, Kader Satgas PPPA Mukomuko Dibentuk

ReferensiPublik.com – Upaya meminimalisir tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, pemerintah membentuk Kader Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak, serta membentuk Kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Pada kesempatan ini, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sangat mengapresiasi tinggi dengan dibentuknya Satgas ini. menurutnya, Satgas ini akan mengakses semua permasalahan kekerasan pada perempuan dan anak hingga ke pelosok daerah.
“Pembentukan Satgas PPA dan Kader PATBM ini, bertujuan menyatukan persepsi dan tekad dari steak holder yang ada, baik pemerintah, masyarakat dan swasta dalam rangka membangun komitmen bersama dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelasnya saat menghadiri Pembukaan Sosialisasi dan Pembekalan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak dan Kader PATBM Kab. Mukomuko, (24/2).
Lebih lanjut, menurutnya kekerasan dalam rumah tangga memang masih sering terjadi, namun pemerintah daerah akan terus menekan melalui berbagai program, agar kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut bisa segera diatasi dan diminimalisir, semua pihak harus membangun sinergi, dan menjadi kontrol di lingkup masing-masing.
“Pemerintah Provinsi Bengkulu punyak komitmen yang kuat, kami akan terus berupaya dalam berbagai program agar selalu memperhatikan terkait perlindungan perempuan dan anak,” tutup Rohidin.
Senada dengan itu, Bupati Mukomuko Choirul Huda mengungkapkan hadirnya Satgas kekerasan pada perempuan akan berdampak baik, guna menekan kasus yang terjadi di masyarakat. Dalam hal ini, peranan penting orang tua dalam mendidik, mengawasi setiap gerak gerik anak sejak dini menjadi langkah penting dalam membentuk karakter anak kedepan.
“Kita harus mendukung Satgas ini, sehingga dapat bekerja dengan baik dan maksimal. Tidak lupa peran orang tua, sejak dini perlu menanamkan sikap dan akhlak yang baik dalam diri anak,” terang Huda.
Sementara Kepala Dinas PPPA dan KB Foritha melaporkan menurut data Polda Bengkulu, kasus kekerasan yang terjadi pada 2019 sebanyak 160 kasus, kekerasan pada rumah tangga (KDRT) tercatat ada 88 kasus, dan kekerasan pada anak sebanyak 151 kasus.
“Melihat catatan selama 2019, kekerasan pada perempuan dan anak masih sangat tinggi. Untuk itu, Kader PPPA dan PATBM sangat dibutuhkan untuk memberikan pemahaman pada tingkatan mulai dari desa hingga kabupaten/kota,” jelasnya.

(Mc)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *