oleh

Mian-Arie Calon Tunggal, KPU Bengkulu Utara Resmi Tentukan Tata Letak Pasangan Calon di Surat Suara

ReferensiPublik.com – Pemilihan Bupati dan wakil bupati kabupaten Bengkulu utara pada pilkada serentak tahun 2020 terasa berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, pada pilkada kali ini hanya ada satu calon tunggal yakni Mian-Arie tak lain adalah petahan saat ini.

Meskipun demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara, telah melakukan pleno penentuan tata letak gambar pada kolom surat suara terhadap pasangan calon Pilkada serentak 9 Desemeber 2020.

Pleno terbuka ini dilaksanakan di aula KPU setempat, Kamis (24/09/2020) pukul 10.00 wib. Dipimpin oleh Plt Ketua KPU Suwarto SH, didampingi seluruh Komisioner KPU.

Pasangan calon tunggal Mian – Arie yang hadir dalam pleno tersebut, menentukan tata letak pada kolom surat suara dengan cara mengambil bola undian di dalam toples yang disediakan oleh pihak KPU.

Disaksikan oleh Ketua dan anggota komisioner Bawaslu, serta LO parpol pengusung yang hadir mendampingi paslon.

Hasil undian menentukan, bahwa gambar atau foto pasangan calon Mian – Arie berada di sebelah kiri surat suara. Sedangkan kolom kosong berada di kolom sebelah kanan surat suara.

Plt ketua KPU Bengkulu Utara Suwarto SH menjelaskan, dengan hanya ada calon tunggal melawan kolom kosong maka tidak ada nomor urut bagi paslon.

“Karena hanya ada calon tunggal, maka dari itu pada surat suara hanya disediakan gambar pada surat suara,” jelas Suwarto.

Dikatakan juga, adapun prosedur undian yaitu menggunakan 4 buah bola pingpong yang dimasukan ke dalam wadah toples.

“Jadi kita sediakan masing-masing 2 bola untuk kolom kiri dan 2 untuk kolom kanan,” kata Suwarto.

Adapun surat keputusan untuk hasil pleno hari ini, akan dikeluarkan paling lambat dua hari kedepan kepada pasangan calon.

Kemudian, untuk sosialisasi kolom kosong kepada masyarakat, pihak KPU masih akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Bengkulu.

Untuk memastikan bagaimana teknis dan prosedur dalam mensosialisasikan kolom kosong kepada masyarakat.

“Belum bisa disosialisasikan sekarang, masih menunggu juknis,” pungkas Suwarto.

(Bw)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *