oleh

Merasa Di Fitnah, Kuasa Hukum Dewi Sartika-Marwan Iswandi Lapor Polisi

ReferensiPublik.com – Kuasa hukum Cabup dan cawabup Bengkulu Selatan No urut 4, melaporkan YJ, DN, AB dan SM yang menyebarkan fitnah melalui FB dan Youtube

Dalam postingannya, keempatnya memuat informasi yang menuduh Paslon Bupati No Urut 4 Dewi Sartika-Marwan Iswandi yang menyatakan pasangan ini memiliki hutang sebesar 1,3 M kepada keluarga YJ.

Mendapati laporan tersebut, Edi Rusman,SH selaku kuasa hukum paslon No Urut 4 melaporkan ketiganya karena ada dugaan tindak pidana undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi, pada Jum’at ( 21/11/2020).

Dalam laporannya, kuasa hukum No urut 4 Edi Rusman membawa barang bukti berupa screenshoot postingan di FB.

Pada kesempatan itu juga Cawabup Marwan Efendi memberikan klarifikasi kepada awak media bagaimana dirinya bisa berpasangan dengan Dewi Sartika.

“Perlu kita jelaskan bahwa, saya berpasangan dengan Dewi Sartika adalah keputusan partai pengusung” Tegasnya secara singkat.

(Np)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *