oleh

Mendagri: Negara Jamin Hak Penyandang Disabilitas

ReferensiPubliki.com, Nasional – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian mengatakan negara telah menjamin perlakuan dan hak yang sama terhadap penyandang disabilitas.
Hal itu disampaikan Mendagri dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/10/2021).
Mendagri berharap semua level pemerintahan memberikan kemudahan akses, mobilitas, dan perlakuan yang sama dengan masyarakat lainnya.
“Kita menjamin perlakuan yang sama, hak yang sama, tanpa membedakan latar belakang termasuk juga masalah kondisi,” kata Mendagri.
Menurut Mendagri, negara harus memberikan kenyamanan bagi penyandang disabilitas untuk dapat menjalankan aktivitasnya lewat kebijakan pembangunan yang ramah terhadap penyandang disabilitas.

Dia menuturkan, peran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini sangatlah sentral untuk memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan di daerah untuk dapat membuat produk kebijakan pembangunan yang menjamin hak-hak penyandang disabilitas tersebut.

“Kita berharap semua daerah tingkat provinsi, kabupaten/kota, sampai ke desa-desa memiliki awareness, kesadaran penting untuk memberikan hak yang sama kepada saudara-saudara kita yang disable,” katanya.

Ia mengatakan setelah negara menjamin perlakuan dan hak yang sama terhadap penyandang disabilitas lewat dukungan produk kebijakannya, maka para penyandang disabilitas diharapkan menjadi masyarakat yang produktif.

Menurutnya, keterbatasan bukanlah menjadi suatu halangan bagi warga negara untuk berprestasi dan berkontribusi dalam pembangunan.

“Saya selaku mendagri tentu akan bekerja semaksimal mungkin, mendorong pemerintah daerah untuk peduli, bahwa mereka adalah potensi,” ujarnya.

Lewat kebijakan pemerintah, katanya, diharapkan penyandang disabilitas dapat merasa nyaman tinggal di negerinya sendiri.

Tak hanya itu, Mendagri juga berharap momentum ini juga dapat meneguhkan komitmen para penyelenggara negara untuk dapat memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di berbagai sektor.

(Ip)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *