Dia menuturkan, peran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini sangatlah sentral untuk memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan di daerah untuk dapat membuat produk kebijakan pembangunan yang menjamin hak-hak penyandang disabilitas tersebut.
“Kita berharap semua daerah tingkat provinsi, kabupaten/kota, sampai ke desa-desa memiliki awareness, kesadaran penting untuk memberikan hak yang sama kepada saudara-saudara kita yang disable,” katanya.
Ia mengatakan setelah negara menjamin perlakuan dan hak yang sama terhadap penyandang disabilitas lewat dukungan produk kebijakannya, maka para penyandang disabilitas diharapkan menjadi masyarakat yang produktif.
Menurutnya, keterbatasan bukanlah menjadi suatu halangan bagi warga negara untuk berprestasi dan berkontribusi dalam pembangunan.
“Saya selaku mendagri tentu akan bekerja semaksimal mungkin, mendorong pemerintah daerah untuk peduli, bahwa mereka adalah potensi,” ujarnya.
Tak hanya itu, Mendagri juga berharap momentum ini juga dapat meneguhkan komitmen para penyelenggara negara untuk dapat memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di berbagai sektor.
(Ip)
Komentar