oleh

Menag: Ayo Makmurkan Negeri dengan Keberkahan Wakaf

ReferensiPublik.com – Kementerian Keuangan telah melaunching Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) Ritel. Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyambut baik rilis tersebut dan menilainnya sebagai terobosan dan inovasi gerakan wakaf Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat.

“Ayo berwakaf, mari makmurkan negeri dengan keberkahan wakaf. Mari berwakaf sebagai wujud keshalehan sosial dan refleksi semangat gotong royong yang merupakan jatidiri bangsa Indonesia,” ajak Menag dalam rilisnya, Minggu (11/10/2020).

“Wakaf bukan sekadar mengkapitalisasi jumlah dana dan nilai angka, tapi menyangkut nilai-nilai hidup manusia dan umat. Kebahagiaan dan kemuliaan tidak ditentukan oleh banyaknya harta. Kebahagiaan dan kemuliaan ada pada sikap berbagi dan memberi,” lanjutnya.

Menag mengaku terus mendorong jajarannya untuk menggerakkan wakaf uang dan mendukung pengembangan instrumen keuangan syariah berbasis wakaf. Menag menilai CWLS Ritel memiliki keunggulan, karena investasi wakaf, uangnya dilindungi dan dijamin negara. Menag yakin skema ini akan semakin mendorong tumbuhnya minat berwakaf, khususnya wakaf uang. Skema ini juga akan memberi rasa aman kepada masyarakat atas wakaf uang yang dikelola melalui nazhir (pengelola). Pemanfaatan nilai modalnya jelas dari awal, pasti dan terukur untuk kepentingan sosial, bukan untuk pembiayaan proyek infrastruktur milik pemerintah.

“Cash Waqf Linked Sukuk di negara kita mungkin instrumen pertama di dunia yang mengintegrasikan antara sektor keuangan sosial dan sektor keuangan komersial,” tuturnya.

Dikatakan Menag, Kementerian Agama dari awal terlibat dalam pembahasan CWLS bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Badan Wakaf Indonesia. Potensi wakaf uang di Indonesia diprediksi sekitar 200-an triliun per tahun. Menag melihat, jika 20 persen dari jumlah tersebut berhasil dihimpun, niscaya  akan berkontribusi signifikan bagi kesejahteraan umat.

“Pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di tanah air diharapkan turut ditopang oleh ekonomi yang berasal dari investasi wakaf,” harapnya.

Dengan CWLS Ritel, kata Menag, siapa saja bisa berwakaf. Manfaat wakaf sangat luas sepanjang tidak bertentangan dengan kaidah agama. Salah satu keunggulan wakaf uang, ialah keluasan dan keluwesan skema pengelolaannya. Wakaf merupakan aset sosial bernilai ekonomi yang dapat diinvestasikan ke dalam instrumen keuangan komersial.

“Pengelolaan wakaf secara produktif diharapkan dapat menurunkan tingkat kemiskinan dan ketimpangan sosial,” harapnya.

(Ip)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *