oleh

Meeting Media Implementasi UU No 11. 2012, Derektur PKBI Minta Pemda Bersinergi

BENGKULU, RP – Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Bengkulu bersama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kota Bengkulu, menggelar Meeting Media, terkait Sistem Peradilan Pidana Anak(SPPA) bertempat disalah satu Resto, Jalan Myjen Sutoyo, Kelurahan Tanah Patah, Kota Bengkulu.

Dalam Meeting Media tersebut dihadiri langsung Plt Ketua PWI Provinsi Bengkulu Sahyarudin, Kepala LPKA Kelas II Bengkulu Harry Winarca, Derektur Eksekutif PKBI Bengkulu Abdul Salim Ali Silegar, serta awak media.

Dalam tuturnya Derektur Eksekutif PKBI Bengkulu Abdul Salim Ali Silegar mengatakan, untuk melengkapi Implementasi UU No 11 tahun 2012, Pemerintah Daerah seharusnya memberikan tanggung jawab penuh terhadap pemenuhan hak Anak Berhadapan Hukum (ABH), yang masih kurang dalam segi hak-haknya, seperti hak pendidikan, kesehatan, keterampilan, identitas.

“Memang ini kepedulian bersama, tetapi seharusnya yang menjadi peran penting dalam memiliki Hak penuh atas ABH ini yakni Pemerintah Daerah (Pemda), tidak semata-mata kumham, Dinkes, atau Dinas Pendidikan saja yang  memiliki haknya, untuk sekarang yang sudah berjalan yakni keterampilan, identitas, sedangkan untuk pendidikan, kesehatan belum maksimal,”kata Abdul Salim Ali Silegar saat diwawancarai.

Lanjut Abdul Salim Ali Silegar menambahkan, Ia berharap kepada Pemerintah Daerah agar hak anak ABH di LPKA dilengkapi.

“Ya kami sangat berharap Hak ABH di LPKA dilengkapi semuanya, seperti hak pendidikan, kesehatan, keterampilan, identitas, terutama kesehatan,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Ketua PWI Provinsi Bengkulu Sahyarudin mengatakan, sangat mengapresiasi terhadap kedua lembaga ini, Yakni LPKA dan PKBI yang bersama-sama menyukseskan serta memperhatikan pembinaan hak ABH.

“kami berterimakasih kepada kedua lembaga ini, dan kami berharap bisa memantau terus terkait pembinaan hak ABH ini, karena pembinaan sejak dini memang harus dilakukan, baik dari keluarga atau lingkungan, sehingga berdapak baik dalam pendidikannya, dan kami juga berharap kepada awak media agar membuat berita sesuai dengan etika jurnalistik termasuk pemberitaan ABH,” kata Plt Ketua PWI Provinsi Bengkulu Sahyarudin.

Disisi lain Kepala LPKA Kelas II A Bengkulu Harry Winarca mengakui, bahwa yang menjadi kendala dalam menerapkan pembinan kepada ABH, saat ini yakni pembangunan untuk LPKA yang masih kurang maksimal.

“Kita terus menerapkan pembinaan terhadap ABH ini, tetapi yang menjadi kendala saat ini ya terkait pembangunan, karena kita harus mebagi-bagi ruangan, apaibila sudah  terbentuk pembangunannya maka kita juga akan semaksimal mungkin akan menerapakan pembinaan ini,”kata Kepala LPKA Kelas II A Harry Winarca.

(Ads)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *