oleh

Mangkirnya Manajemen PT. SIL Saat Hearing Bersama Komisi II  DPRD Bengkulu Utara

ReferensiPublik.com – Komisi II  DPRD Bengkulu Utara kecewa dengan sikap tidak kooperatifnya pihak PT.Sandabi indah lestari(SIL), Kekecewaan ini timbul lantaran manajemen PT.SIL Bengkulu Utara mangkir(Absen) dalam rapat kerja dengar pendapat (Hearing) yang telah diagendakan pihak dewan pada hari Jum’at, 6 Maret 2020 kemarin.

Disampaikan oleh ketua komisi II DPRD Bengkulu Utara Hendri Situmorang,Hearing bersama PT.SIL tersebut diagendakan untuk membahas beberapa persoalan,Termasuk dugaan  perambahan 648 HA lahan hutan produksi terbatas (HPT).

“Pokoknya Kita agendakan hearing kembali.Yang penting jangan sampai setelah  kita jadwalkan ulang, Mereka tidak hadir lagi,” Ujar politisi PDI-P ini saat ditemui diruang kerjanya.

Ia menambahkan, Mangkirnya perusahaan pengolahan minyak kelapa sawit (PMKS) tersebut merupakan salah satu indikator  bahwa perusahaan tersebut bermasalah dan tidak beritikad baik menyelesaikan berbagai problem mereka dengan masyarakat.

“Banyak sekali persoalan yang harus mereka selesaikan,Seperti sengketa lahan plasma, dan berbagai problem lain yang seharusnya diselesaikan oleh pihak perusahaan,Tapi bila kedepannya pihak  PT.SIL mangkir lagi, maka kami  akan menegaskan sikap.Mungkin dengan cara  memaksa pihak perusahaan  hadir,”Imbuhnya.

Menurutnya,dalam tata tertib DPRD Bengkulu Utara memperbolehkan untuk dilakukan  pemanggilan paksa,Dengan syarat  dalam rangka mencari solusi soluti atas Problem yang ada.

‎”Perlu diketahui jika sudah sampai tiga kali pemanggilan nanti Pihak PT.SIL tidak koopratif alias tetap  tidak hadir,Maka akan kita jemput paksa dengan Prosedur tetap  berkoordinasi dengan pihak kepolisian.Pihak kepolisian  nanti yang  akan memaksa mereka hadir,Sebap itu  hak dewan,Tutup Hendri.

(Bw)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *