oleh

Kurangi Kerugian Negara, Proses Pengadaan Diminta Dilaksanakan Diawal Tahun

Sosialisasi Pengadaan Barang dan jasa-Penyerahan Cinderamata kepada Narasumber

BENGKULU, RP Meminimalisir kerugian negara dalam proses pengadaan barang dan jasa di daerah, Pemda Provinsi Bengkulu melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) melakukan penyamaan persepsi dengan Pemkab Kabupaten-Kota, menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, di Gedung Serba Guna (GSG) Pemprov Bengkulu, Selasa (19/12).

Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto mengatakan, selain dengan pelaksanaan sosialisasi ini, untuk menghindari kerugian Negara setiap ULP, baik Provinsi maupun Kabupaten-Kota diminta untuk mempercepat proses pengadaan yaitu diawal tahun, meskipun RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) masih dalam proses pembahasan.

Hal tersebut, sebut Gotri tidak akan menyalahi aturan yang ada, lantaran proses awal pengadaan tidak langsung bersentuhan dengan alokasi anggaran. Sehingga, jika ini dilaksanakan maka kootraktual itu bisa dilaksanakan awal tahun, setidaknya dilaksanakan pada awal Februari.

“Persoalan yang selama ini dihadapi baik di provinsi maupun di kabupaten-kota, keterlambatan proses awal pengadaan sering terjadi, sehingga kadangkala kontrak itu baru diaktifkan di Bulan Juni bahkan ada yang di Agustus. Sehingga ruang gerak untuk pelaksanaannya juga sangat terbatas dan akhirnya pengadaan pun cenderung terburu-buru dan kualitasnya tidak maksimal,” jelas Gotri Suyanto.

Disamping itu lanjut Gotri Suyanto, dalam tender diimbau pelaksanaanya jangan terburu-buru, ULP Provinsi dan Kabupaten-Kota diminta melakukan seleksi pihak ketiga yang memenuhi persyaratan lelang, bukan asal tunjuk.

“Ini juga perlu diperhatikan dalam proses pengadaan barang dan jasa. ULP saat proses tender jangan merangkul pihak ketiga asal-asalan, karena jika ini terjadi indikasi penyimpangan dipastikan akan berdampak buruk,” pungkasnya.

Sosialisasi yang melibatkan ULP Kabupaten-Kota Se-Provinsi Bengkulu ini, menghadirkan narasumber yang berkompeten dibidangnya, yaitu Kepala Bagian PJB Kota Sukabumi, Jawa Barat Fahrurrazi yang sekaligus merupakan Trainer Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). (mc).



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *