oleh

KPU Seluma Resmi Umumkan Kontestan Bakal Calon Cabup dan Cawabup

ReferensiPublik.com – Setelah melaksanakan pemeriksaan pemberkasan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Seluma Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma resmi menetapkan kontestan Pilkada 2020.

Penetapan dilakukan dalam pleno yang dilaksanakan di aula KPU, dengan dihadiri seluruh komisioner KPU, Bawaslu, dan Liasion Officer (L.O) ketiga bakal pasangan calon Bupati Wakil Bupati Seluma, rabu (23/9/2020) siang.

Tiga bakal pasangan calon yang ditetapkan sebagai calon tetap dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sarjan Effendi, Ketiga nama dibaca sesuai abjad nama pasangan calon.

Sarjan Efendi selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, menyatakan berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan, maka KPU Seluma menetapkan tiga pasangan calon resmi menjadi calon bupati dan wakil bupati.

“KPU memutuskan dan menetapkan keputusan tentang calon Bupati Wakil Bupati Seluma. setelah di periksa seluruh berkas pasangan calon ini, kami lansung menetapan pasang calon bupati dan wakil bupati tahun 2020 “Terang Sarjan.

“Ini kami bacakan sesuai abjad yakni Edison Simbolon – Khairi Yulian, Erwin Octavian – Gustianto, Suparto -Noviawan Ail. Keputusan ini mulai berlaku hari penetapan ini,” jelas Sarjan.

Sementara itu usai menetapkan pasangan calon, KPU langsung melakukan gladi resik di Balai Adat Seluma di kelurahan Lubuk Lintang, untuk mengatur teknis pengundian nomor urut ketiga pasangan calon.

“Bersama pihak LO kami melakukan gladi di balai adat, untuk membahas bagaimana tata cara pengundian nomor urut nantinya,” jelas Sarjan.

Pengundian nomor urut pasangan calon, dijadwalkan dilaksanakan pada kamis (24/9/2020) besok. Dengan dihadiri masing masing pasangan calon, LO, perwakilan parpol pengusung, tim pemenangan.

(Yt)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *