oleh

KPU Kabupaten Seluma Membuka Pendaftaran Calon Panitia Pemilihan Umum di Setiap Kecamatan

ReferensiPublik.company, Seluma – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma mulai membuka pendaftaran Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pendaftaran calon PPK ini akan dimulai pada tanggal 20-29 November 2022.

“lya kita akan kembali membuka pendaftaran calon PPK disetiap Kecamatan. Pendaftaran dimulai pada hari minggu besok 20 Novber 2022 sampai dengan tanggal 29 November 2022 ini,” Ungkap Ketua KPU Seluma Sarjan Efendi. Sabtu 19 November 2022.

Lebih lanjut Sarjan menambahkan bahwa seluruh dokumen kelengkapan pendaftar dapat disampaikanmelalui website siakba.kpu.go.id atau diantarkan langsung ke Sekretariat KPU Kabupaten Seluma sebelum tes tertulis.

“Bagi pendaftar yang sudah melengkapi persyaratan dapat disampaikan langsung ke sekretariat KPU Seluma, atau dapat diupload ke website siakba.kpu.go.id. untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi di nomor Mujiono (085380397713) dan sdr. Firman Hidayat (08231313183),” Sampai Sarjan.

Dijelaskan Sarjan, Bagi pendaftar yang sudah mendaftar secara online melalui aplikasi Siakba.kpu.go.id maka berkas yang diupload di aplikasi Siakba.kpu.go.id tetap harus diantarkan juga ke KPU Kab Seluma sebelum tes tertulis dilaksanakan.

“Bagi pendaftar yang tidak dapat mengakses aplikasi Siakba.kpu.go.id maka dapat mendaftar dengan cara mengantar berkas ke KPU Kabupaten Seluma paling lambat tanggal 29 November 2022 pukul 16.00 WIB,” jelas Sarjan

(Adv/yt)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *