oleh

Korban Pemerkosaan Dijamin Pendidikan Hingga Sarjana Oleh Mensos Tri Risma

ReferensiPublik.com – Kejadian pemerkosaan terhadap anak bawah umur yang dilakukan seorang kakek berumur 69 tahun menjadi atensi khusus kunjungan kerja Menteri Sosial Tri Risma Harini di Bengkulu, Rabu, (10/05/23)

Ia mengunjungi langsung rumah korban yang terletak di Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu. Kunjungan dadakan itu sempat menghebohkan warga setempat yang ingin menyaksikan langsung kehadiran mantan Wali Kota Surabaya itu.

Mensos Tri Risma sempat berbincang langsung dengan korban yang diketahui masih duduk di bangku SMP itu. Risma nampak memberikan semangat dengan korban dan ayah korban yang tuna netra. Disela kunjungan Tri Risam juga menyerahkan bantuan sembako kepada keluarga korban.

Pengacara keluarga korban, Sasriponi Bahrin Ranggolawe menjelaskan kepada awak media, kunjungan Mensos Tri Risma Harini untuk memberikan semangat kepada korban. Mensos memberikan jaminan kepada korban untuk melanjutkan pendidikan hingga sarjana. Seluruh biaya akan ditanggung Kementrian Sosial

“Beliau sangat empati dengan korban bukan hanya dukungan moral, tadi beliau secara langsung memberikan jaminan terkait masa depan korban. Ibu Menteri menjamin korban untuk melanjutkan pendidikan hingga sarjana, termasuk bantuan pendampingan psikolog” kata Sasriponi.

Sasriponi sekaligus mewakili keluarga mengucapkan terima kasih kepada Mensos Tri Risma. Keluarga kata Sasriponi mengaku terharu dengan kunjungan orang nomor satu di Kementrian Sosial itu. Kasus tersebut sangat berdampak pada masa depan korban.

“Insyallah kelurga dan korban kuat dengan cobaan ini, motivasi dan support dari Ibu Menteri sangat membantu. Kehadiran Ibu Menteri menjadikan korban sekaligus adik kami ini semakin kuat. Kita doakan semoga korban tetap tegar dengan cobaan ini” kata Sasriponi.

Terkait dengan proses hukum, Mensos Tri Risma menyerahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan meminta Tim Pengacara untuk mengawal ketat hingga tuntas.

“Tadi beliau juga berpesan meminta kami tim pengacara untuk mendampingi kasus ini hingga tuntas dan Insyallah amanah itu akan kami jalani sekuat tenaga, sepenuh hati dan mengerahkan seluruh kemampuan yang kami miliki. Beliau juga akan melakukan monitoring” kata Sasriponi

Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah ayah korban Jo (39) melapor ke Polresta Bengkulu lantaran anaknya yang masih bawah umur diduga dicabuli oleh pelaku pada Selasa, 2 Mei 2023. Kejadian itu bermula saat pelaku menawarkan untuk memperbaiki HP korban. Namun, bukanya memperbaiki pelaku mala membawa korban ke tempat kos dan mencabulinya.

Pelaku yang diketahui berinsial EW alias Datuk (69) saat ini telah ditangkap polisi pada Rabu,3 Mei 2023. Pelaku sempat mencoba kabur saat ditangkap di rumahnya.

“Terduga pelaku EW ditangkap dikediamannya namun saat itu hendak kabur melarikan diri dan kemudian dilakukan pengejaran oleh petugas. Saat ini EW ditahan di Polresta Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasi Humas, Polresta Bengkulu, Iptu Nurlaila.



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *