oleh

Konferensi Pers, Kapolres Bengkulu Rilis Pengungkapan 7 Kasus

ReferensiPublik.com – Tingkatkan rasa aman dan nyaman ditengah masyarakat, Polres Bengkulu Polda Bengkulu siang hari kemarin Senin (09/11) gelar kegiatan Konferensi Pers sebagai sarana publikasi keberhasilan pengungkapan sejumlah tindak pidana  bersama awak media.

Dipimpin langsung Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK, kegiatan konferensi pers digelar di Lapangan Apel Depan Polres dengan menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19.

Ada tujuh perkara tindak pidana yang berhasil kita ungkap, yakni; “perkara pembunuhan secara bersama-sama melakukan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang, pengeroyokan, perkara perbuatan cabul terhadap anak, curanmor, curat dan 2 perkara curas” terang Kapolres Bengkulu.

Penyidik telah menetapkan tujuh orang terduga pelaku dari tujuh perkara yang diungkap, dengan rincian pembunuhan sebanyak 3 orang, pengeroyokan 2 orang, cabul 1 orang dan sisanya 1 orang tambahnya lagi.

Satu orang terduga pelaku yakni Saudara DN Alias De (23) Warga Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu ditetapkan sebagai terduga pelaku dari 4 Perkara yakni, 1 Perkara Curat (Pencurian Dengan Pemberatan), 1 Perkara Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) dan 2 Perkara Curas (Pencurian Dengan Kekerasan) pungkas Kapolres yang didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasubag Humas, Kanit PPA dan Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bengkulu.

(Hmsp)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *