oleh

Komitmen Tata Kawasan Pantai Panjang, Pemkot Segera Robohkan Bangunan Liar

ReferensiPublik.com – Satpol PP Kota Bengkulu dan Dinas Pariwisata kembali memantau kawasan pantai panjang. Masih ditemukan banyak warung-warung pedagang yang berdiri mengganggu pemandangan di kawasan wisata itu, Kamis siang (20/2/20)

Rencananya, Jumat (21/2/20) petugas Satpol PP bersama Dinas Pariwisata akan datang kembali untuk memberi tanda bangunan-bangunan liar di sana yang akan ditertibkan alias dirobohkan. Ini disampaikan Kasatpol PP Kota Bengkulu Saipul Apandi.

“Tadi kita lakukan pengecekan warung remang-remang ada sekitar 16, kemudian warung-warung liar lainnya termasuk pedagang yang menjual pakaian di sana ada sekitar 30. Besok (Jumat) siang kita lakukan ceklis, kita beri tanda merah menggunakan cat di bangunan-bangunan yang akan di robohkan itu,” ujar Saipul.

Dikatakan Saipul, saat pengecekan dilakukan ada sebagian pedagang yang menyatakan bersedia untuk membongkar sendiri. “Masih ada waktu, memang lebih baik bongkar sendiri daripada nanti kami bersama Dinas Pariwisata yang merobohkan,” tegas Saipul.

Saat eksekusi di lapangan nanti, lanjut Saipul mereka akan dibackup dari Polres dan Koramil untuk keamanan dan kelancaran selama proses pembongkaran bangunan liar di pantai panjang.

“Kita sudah sering beri imbauan dan teguran kepada mereka (pedagang). Dinas Pariwisata sudah 4 kali memberi teguran dan Satpol PP sudah 2 kali,” ujar Saipul sembari mengatakan penertiban kawasan pantai panjang ini sebagai bentuk komitmen Pemkot Bengkulu dalam menata pantai panjang.

(Adv)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *