oleh

Komisi III DPRD Kota Bengkulu Hearing Bersama Dengan Dinas BPKAD

ReferensiPublik.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bengkulu menggelar hearing bersama dengan Dinas BPKAD Kota Bengkulu, Senin 08 Juni 2020.

Hearing di hadiri langsung Ka BPKAD dan Staf dan dari DPRD:
1.Mela (Golkar)
2.Bahyudin (PPP)
3.Imran H (Hanura)
4.Sri (PKS)
5.Baidari (Nasdem)
6.Herimanto (PAN)
7.Fatmawati (Gerindra)
8.Yani (Demokrat)
9.Dediyanto (PAN) selaku waka komisi III yg memimpin rapat.

Dalam hearing ini dewan mempertanyakan perjalanan dana covid-19 di rekening BTT senilai Rp204,541 Milyar kemana saja?, hal ini dilakukan demi terlaksananya transparasi publik.

Dijelaskan Arif Gunadi selaku Ka BPKAD, menyampaikan untuk sama sama kita ketahui bahwa dana tersebut sudah terdistribusi sebanyak *79.992.267.730* ke Beberapa OPD terkait , beberapa diantaranya :
Dinas sosial, Damkar, Dishub , RSUD, BPBD, pol PP, Inspektorat, dan Dinas Kesehatan.

Lanjutnya, Sedangkan dana yang belum terdistribusi sekitar sebanyak Rp124 M dan dana ini tetap standby dan akan di gunakan untuk penanganan covid, dan jika perkembangan covid terkendali dengan baik maka alokasi dana bisa di berdayakan kembali oleh OPD.

Komisi III juga meminta agar BPKAD terus monitor dana pada OPD yang menerima dana sehingga berapa yang sudah termanfaatkan dan belum termanfaatkan bisa day to day updatenya.

Bagaimana untuk detail penggunaan dana ini, seperti teknis pelaksanaan dan detail kegiatan, kita serahkan pada masing – masing komisi dengan mitranya di OPD .

Ditambahkan juga oleh Ka BPKAD bahwa dana ini bisa di manfaatkan ketika APIP dan APH ( Aparat Penegak Hukum) sudah merekomendasikan , dan artinya proses penggunaan dana ini berlapis dalam pengawasannya.

(Adv)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *